Penangkapan Penjual Anjing
BREAKING NEWS Libas Semarang Berhasil Selamatkan 226 Anjing Akan Dibawa ke Pemotongan di Solo Raya
BREAKING NEWS Libas Semarang Berhasil Selamatkan 226 Anjing Akan Dibawa ke Pemotongan di Solo Raya
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Ada dua orang yang ditangkap yakni Sulasno dan Ariyoto warga Gemolong Sragen.
"Penangkapan dilakukan adanya laporan masyarakat," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima tribunjateng.com, Minggu (7/1/2024).
Menurut Kapolrestabes, Polsek Ngaliyan mendapat laporan dari warga bahwa ada aktivis pelindung hewan menghentikan 1 unit truck bermuatan anjing yang diduga tanpa dilengkapi surat-surat di GTO Kalikangkung Ngaliyan Semarang.
Mengetahui hal itu petugas piket fungsi mendatangi lokasi dan mendapati 226 ekor anjing.
"Kemudian piket fungsi berkoordinasi dengan PJR Polrestabes Semarang selanjutnya pelapor dan terlapor beserta truk dibawa ke Polrestabes Semarang dan dikawal Anggota PJR Polrestabes Semarang," jelasnya.
Ia menuturkan dua pelaku pengangkut anjing dijerat pasal 89 Jo pasal 66 huruf a ayat 1 UU no. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana atas perubahan UU no. 18 tahun 2009 Jo pasal 302 kuhp.
"Barang bukti yang diamankan 1 unit truk Mitsubishi Diesel Nopol AD 1358 YE berisi 226 ekor hewan anjing," tandasnya.
Kondisi 226 Anjing dalam Truk yang Masuk Jateng Mengenaskan, Tewas Tercekik hingga Alami Malnutrisi |
![]() |
---|
226 Anjing Selamat dari Penjagalan Setelah Truk Pengangkut Disergap di Semarang |
![]() |
---|
Truk Pengangkut 226 Ekor Anjing Diamankan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Dua Orang Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Amankan Truk Pengangkut 226 Anjing di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.