Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penangkapan Penjual Anjing

BREAKING NEWS Libas Semarang Berhasil Selamatkan 226 Anjing Akan Dibawa ke Pemotongan di Solo Raya

BREAKING NEWS Libas Semarang Berhasil Selamatkan 226 Anjing Akan Dibawa ke Pemotongan di Solo Raya

|
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Tangkap layar Instagram @animals_hopeshelterindonesia
BREAKING NEWS Libas Semarang Berhasil Selamatkan 226 Anjing Akan Dibawa ke Pemotongan di Solo Raya 

 

Ada dua orang yang ditangkap yakni Sulasno dan Ariyoto warga Gemolong Sragen.

 

 

"Penangkapan dilakukan adanya laporan masyarakat," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima tribunjateng.com, Minggu (7/1/2024).

 

 

Menurut Kapolrestabes, Polsek Ngaliyan mendapat laporan dari warga bahwa ada aktivis pelindung hewan menghentikan 1 unit truck bermuatan anjing yang diduga tanpa dilengkapi surat-surat  di GTO Kalikangkung Ngaliyan Semarang.

 

 

Mengetahui hal itu petugas piket fungsi mendatangi lokasi dan mendapati 226 ekor anjing.

 

 

"Kemudian piket fungsi berkoordinasi dengan PJR Polrestabes Semarang selanjutnya pelapor dan terlapor  beserta truk dibawa ke Polrestabes Semarang dan dikawal Anggota PJR Polrestabes Semarang," jelasnya.

 

 

 

 

Ia menuturkan dua pelaku pengangkut anjing dijerat pasal 89 Jo pasal 66 huruf a ayat 1 UU no. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana atas perubahan UU no. 18 tahun 2009 Jo pasal 302 kuhp.

 

 

 

 

"Barang bukti yang diamankan 1 unit  truk Mitsubishi  Diesel Nopol AD 1358 YE berisi 226 ekor hewan anjing," tandasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved