Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Dukung Berantas Knalpot Brong, Seribuan Warga Tandatangani Program Kudus Zero Knalpot Bising

Seribuan masyarakat Kudus menandatangani dukungan program Zero Knalpot Brong yang digagas Satlantas Polres Kudus.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Saiful Ma'sum
Sejumlah warga Kudus menandatangani dukungan program Zero Knalpot Brong yang digagas Satlantas Polres Kudus pada, Minggu (7/1/2024) di Alun-alun Simpang Tujuh. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Seribuan masyarakat Kudus menandatangani dukungan program Zero Knalpot Brong yang digagas Satlantas Polres Kudus pada, Minggu (7/1/2024) di Alun-alun Simpang Tujuh. 


Aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat mendukung jajaran kepolisian untuk menekan peredaran knalpot brong di Kota Kretek. 


Karena penggunaan knalpot brong dinilai mengganggu pengguna jalan lainnya dengan suara bising yang muncul.


Bahkan, pengendara kendaraan dengan knalpot brong cenderung berkendara dengan kecepatan tinggi, sehingga bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. 


KBO Satlantas Polres Kudus, Iptu Noor Alifi mengatakan, sosialisasi zero knalpot brong menyasar pada warga yang melakukan aktivitas pada Minggu pagi di sekitar Alun-alun Kudus.


Dalam sosialisasi tersebut, kurang lebih ada seribuan warga yang ikut berpartisipasi melakukan penandatanganan sebagai bentuk dukungan berantas knalpot brong


Iptu Noor Alifi menjelaskan, program itu merupakan arahan dari pusat dalam bentuk kegiatan kepolisian yang ditingkatkan didukung dengan berbagai elemen masyarakat. 


Bertujuan untuk memberantas penggunaan knalpot brong di jalanan yang meresahkan akibat suara bising yang ditimbulkan. 


"Kami mendapat dukungan dari masyarakat dalam bentuk tanda tangan. Alhamdulilah hari ini sudah ada ribuan tanda tangan yang dilakukan masyarakat Kudus," terangnya. 


Menurut dia, penggunaan knalpot tak sesuai spesifikasinya memicu terjadinya angka kasus kecelakaan. 


Selain mengeluarkan suara bising yang mengganggu fokus pengendara lain, kendaraan yang dipasang dengan knalpot brong cenderung digunakan untuk bergaya-gaya dengan kecepatan berlebih. Sehingga memicu terjadinya kecelakaan di jalanan. 


Pihak kepolisian bakal berupaya menekan peredaran knalpot brong untuk mewujudkan daerah yang aman dan nyaman. Sekaligus upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. 


"Knalpot brong selain tidak nyaman juga membahayakan. Kenapa, karena knalpot brong pasti pemakainya akan menggunakan kecepatan yang lebih tinggi supaya menghasilkan suara yang lebih besar (keras)," jelasnya.


Pada awal 2024, razia knalpot brong sudah dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Kudus


Terhitung sejak 1 Januari tahun ini, sudah ada kurang lebih 625 pengendara diberikan sanksi tilang karena kedapatan menggunakan knalpot brong

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved