Berita Kudus
Dukung Berantas Knalpot Brong, Seribuan Warga Tandatangani Program Kudus Zero Knalpot Bising
Seribuan masyarakat Kudus menandatangani dukungan program Zero Knalpot Brong yang digagas Satlantas Polres Kudus.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Seribuan masyarakat Kudus menandatangani dukungan program Zero Knalpot Brong yang digagas Satlantas Polres Kudus pada, Minggu (7/1/2024) di Alun-alun Simpang Tujuh.
Aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat mendukung jajaran kepolisian untuk menekan peredaran knalpot brong di Kota Kretek.
Karena penggunaan knalpot brong dinilai mengganggu pengguna jalan lainnya dengan suara bising yang muncul.
Bahkan, pengendara kendaraan dengan knalpot brong cenderung berkendara dengan kecepatan tinggi, sehingga bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
KBO Satlantas Polres Kudus, Iptu Noor Alifi mengatakan, sosialisasi zero knalpot brong menyasar pada warga yang melakukan aktivitas pada Minggu pagi di sekitar Alun-alun Kudus.
Dalam sosialisasi tersebut, kurang lebih ada seribuan warga yang ikut berpartisipasi melakukan penandatanganan sebagai bentuk dukungan berantas knalpot brong.
Iptu Noor Alifi menjelaskan, program itu merupakan arahan dari pusat dalam bentuk kegiatan kepolisian yang ditingkatkan didukung dengan berbagai elemen masyarakat.
Bertujuan untuk memberantas penggunaan knalpot brong di jalanan yang meresahkan akibat suara bising yang ditimbulkan.
"Kami mendapat dukungan dari masyarakat dalam bentuk tanda tangan. Alhamdulilah hari ini sudah ada ribuan tanda tangan yang dilakukan masyarakat Kudus," terangnya.
Menurut dia, penggunaan knalpot tak sesuai spesifikasinya memicu terjadinya angka kasus kecelakaan.
Selain mengeluarkan suara bising yang mengganggu fokus pengendara lain, kendaraan yang dipasang dengan knalpot brong cenderung digunakan untuk bergaya-gaya dengan kecepatan berlebih. Sehingga memicu terjadinya kecelakaan di jalanan.
Pihak kepolisian bakal berupaya menekan peredaran knalpot brong untuk mewujudkan daerah yang aman dan nyaman. Sekaligus upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Knalpot brong selain tidak nyaman juga membahayakan. Kenapa, karena knalpot brong pasti pemakainya akan menggunakan kecepatan yang lebih tinggi supaya menghasilkan suara yang lebih besar (keras)," jelasnya.
Pada awal 2024, razia knalpot brong sudah dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Kudus.
Terhitung sejak 1 Januari tahun ini, sudah ada kurang lebih 625 pengendara diberikan sanksi tilang karena kedapatan menggunakan knalpot brong.
Pemkab Kudus Dorong 132 Koperasi Desa Merah Putih Jadi Gerai Penyalur Hasil Pertanian |
![]() |
---|
9 Atlet Sepak Bola ASTI Kudus Jajaki Tim Papan Atas Liga 1 Elite Pro Academy |
![]() |
---|
Komitmen Hadirkan Data Valid, Pemkab Kudus Luncurkan Satu Data Satu Kata |
![]() |
---|
Tinjau Pos Kamling, Kapolres Kudus Serahkan Dispenser sampai Lampu Senter |
![]() |
---|
Pengajuan WBTB Tradisi Guyang Cekatak Kudus Masih Berproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.