Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Pilu Ibu Muda Jenguk Keluarga di Pondok Pesantren Lirboyo, Malah Diperkosa 2 Pria Tak Dikenal

Nasib pilu ibu muda berinisial SP (34) jadi korban tindak asusila dua orang pria saat menjenguk anaknya di Pondok Pesantren Lirboyo.

Editor: raka f pujangga
Bram Kusuma
Ilustrasi: Pemerkosaan. 

Mereka adalah DYS alias Rizki dan UF alias Keceng yang mengaku sebagai karyawan di tempat kerja yang dijanjikan.

"Karena Korban menolak diminta bertemu di dekat Bendungan Waruturi Gampengrejo, maka korban diminta menunggu di depan pintu gerbang utara Pondok Pesantren Lirboyo. Kemudian sekira pukul 21.00 WIB, DYS dan UF mengendarai kendaraan sepeda motor menjemput korban. Mereka berboncengan tiga dengan posisi korban dibagian belakang sendiri," papar AKP Fauzy.

AKP Fauzy melanjutkan, ketika akan berangkat ke Blitar, korban diajak terlebih dahulu mampir ke daerah Pare dengan alasan mau membayar upah karyawan.

Saat melewati Jembatan Semampir, sepeda motor diarahkan masuk ke arah jalan perkampungan menuju area persawahan Dusun Susuhan, Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.

Saat di TKP, korban diminta turun dan kedua terduga pelaku berpamitan buang air kecil.

Korban sempat diminta untuk mau dibonceng dibagian tengah, namun korban menolak.

Korban kemudian dibekap dan ditarik ke tanah.

Kedua terduga pelaku lalu melakukan aksi bejatnya dengan memperkosa korban secara bergantian.

Baca juga: PWNU Jatim Siapkan Langkah Hukum Untuk Jerat Eko Kuntadhi yang Dianggap Menghina Ning Imaz Lirboyo

"Setelah selesai, keduanya langsung kabur meninggalkan korban sendirian di lokasi dan korban berlari meminta pertolongan kepada warga.

Korban bertemu saksi yang kebetulan sedang mengairi sawah dan selanjutnya korban diantar ke Polsek Gampengrejo untuk melaporkan atas kejadian yang telah dialaminya," ungkap AKP Fauzy.

Kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Sabtu (6/1/2024) di wilayah Blitar dan Papar.

Selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolres Kediri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunnewsmaker.com

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved