Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Lalu Lintas

Klarifikasi Pemilik Bus Haryanto: Kami Tidak Kabur dan Siap Tanggung Jawab

Pemilik PO Haryanto angkat bicara perihal peristiwa kecelakaan yang melibatkan bus PO Haryanto vs Pajero Sport di ruas tol Batang.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m nur huda
TribunJateng.com/Rifqi Gozali
Pemilik PO Haryanto angkat bicara perihal peristiwa kecelakaan yang melibatkan bus PO Haryanto vs Pajero Sport di ruas tol Batang. 

Tapi dia memastikan bahwa karyawan tersebut berbadan kurus. Kedatangannya itu, katanya, sebagai bentuk iktikad baik sekaligus permohonan maaf atas kejadian tersebut.

“Kami dari PO Haryanto itu memang mengirimkan petugas kami namanya Mas Sus kebetulan bertugas di rumah makan Gringsing karena posisi terdekat dengan lokasi dan rumah sakit.

Mas Sus orangnya kecil. Tujuannya kami menjenguk itikad baik kami minta maaf dan untuk mediasi awal mau bagaimana seperti itu,” katanya.

Diketahui kecelakaan yang melibatkan PO Haryanto dengan Pajero hitan itu terjadi pada 24 Desember 2022 di ruas tol Semarang-Batang.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Hanya saja salah seorang penumpang Pajero mengalami luka dan patah tulang.

 

Kasatlantas Polres Batang: Bukan Tabrak Lari

\Kecelakaan bus PO Haryanto dengan mobil Pajero di Jalan Tol Semarang Batang pada 24 Desember 2023 lalu viral di media sosial.

Kecelakaan itu viral setelah korban, pengemudi Pajero menyebut PO Haryanto tidak bertanggungjawab dan kabur setelah kejadian.

Pengemudi Pajero yang diketahui bernama Aticah Rahma kemudian mengunggah sejumlah foto kondisi mobilnya yang ringsek dan korban yang masih dirawat di rumah sakit melalui akun tiktok @ATRA_aticahrahma.

Kini pihak bus PO Haryanto juga telah membuat video klarifikasi terkait berita viral tersebut.

Pada intinya mereka menolak disebut tidak bertanggungjawab.

Postingan tersebut pun menuai beragam reaksi dari netizen

Sejumlah kabarpun bermunculan di media sosial, mulai dari kabar sopir melarikan diri, hingga permintaan rugi senilai Rp 1 miliar, kedua belah pihak juga saling bantah di medsos. 

Pihak korban membantah meminta ganti rugi Rp 1 miliar sedangkan pihak PO Haryanto membantah sopirnya kabur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved