Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

Pemkot Pekalongan Dukung Zero Knalpot Brong Untuk Cegah Gesekan di Masyarakat

Pemerintah Kota Pekalongan mendukung upaya Polres Pekalongan Kota untuk mewujudkan kota Zero Knalpot Brong.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG / Iwan Arifianto
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mendukung upaya Polres Pekalongan Kota untuk mewujudkan Kota Pekalongan Zero Knalpot Brong.

Kebisingan yang disebabkan knalpot Brong bisa menimbulkan gesekan di masyarakat, apalagi menjelang Pemilu 2024, upaya menjaga konduktivitas Kota Pekalongan harus dilakukan. 

Hal ini diungkapkan Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid saat dikonfirmasi di Setda Kota Pekalongan, Selasa (9/1/2024). 

Baca juga: Peringati HAB ke-78, Kemenag Pekalongan Komitmen Tingkatkan Pengabdian Bagi Seluruh Umat Beragama

"Bukan hanya knalpot brongnya yang diamankan, bengkel yang bisa memproduksi knalpot brong juga harus ditekankan," ungkap Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid

Bukan hanya TNI Polri, pemkot melalui Satpol P3KP dan Dinas Perhubungan juga ikut mendorong terciptanya kondusivitas di Kota Pekalongan, salah satunya dengan meniadakan knalpot brong.

"Jangan sampai kejadian negatif di daerah lain terjadi di Kota kita. Jangan sampai ada provokasi yang menyebabkan perpecahan," imbuhnya.

Menurut Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan, selama ini Kota Pekalongan relatif aman namun antisipasi harus dilakukan agar pemilu nanti berjalan tenang dan lancar.

Baca juga: Libatkan MKKS, Dindukcapil dan Dindik Kota Pekalongan Optimalkan Kepemilikan Dokumen Anak

"Saat ini banyak hal yang masih sensitif, ayo adakan lagi siskampling, menjaga lingkungan bersama.

Banyak poster dan baliho capres caleg, jangan sampai ada perusakan atau pencopotan yang memicu keributan antar pendukung," ujarnya.

Aaf meminta babinsa, bhabinkamtibmas, RT, RW, bersama penegakan Satpol dan pengawasan Bawaslu mencegah hal-hal yang memancing keributan di masyarakat. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved