Kasus Penadahan Kendaraan Bodong di Gudang Balkir TNI: Tiga Oknum TNI AD Jadi Tersangka
Skandal penadahan kendaraan bodong mengguncang Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Sidoarjo.
TRIBUNJATENG.COM - Tiga anggota TNI AD telah dijadikan tersangka dalam kasus penadah kendaraan bodong di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut keterangan Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, ketiga oknum tersebut adalah Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.
"Sudah dipastikan sebagai tersangka," ujar Kristomei kepada wartawan pada Rabu (10/1/2024).
Mereka dijerat dengan pasal 126 KUHP militer terkait penyalahgunaan kekuasaan.
Selain itu, ketiganya juga terkena pasal 103 KUHP militer karena menolak atau tidak mematuhi perintah dinas.
Ancaman hukuman yang dihadapi oleh ketiganya adalah pidana penjara dengan maksimal lima tahun.
Perlu dicatat bahwa polisi sebelumnya berhasil menangkap dua orang, EI dan MY, yang merupakan bagian dari sindikat penyelundup kendaraan bodong.
Para tersangka ini mendapatkan ratusan kendaraan dari debitur leasing tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.
Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian disimpan di Gudang Balkir Pusziad Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dengan niat dijual ke Timor Leste.
Penting untuk disoroti bahwa tersangka membayar biaya sewa gudang kepada tiga oknum TNI tersebut sebesar Rp 30 juta per bulan.
Hal ini membuka tabir keterlibatan mereka dalam kegiatan ilegal ini.
Kerangka Manusia Terbungkus Daster Merah Jambu Ditemukan Pencari Ikan di Area Tambak |
![]() |
---|
Tak Disangka, Sosok Mbah Min Penjual Mainan di Sukoharjo Dulunya Mata-mata TNI AD, Begini Kisahnya |
![]() |
---|
Viral Puluhan Siswa di 2 SD Negeri Sidoarjo Dipindah Sekolah, Dalihnya Keterbatasan Pagu |
![]() |
---|
Lamaran Pria Sidoarjo Ditolak Hanya Karena Bawa Banyak Tamu, Seserahan Tetap Diterima Pihak Wanita |
![]() |
---|
Kebengisan Syahrama Terungkap dalam Rekonstruksi Pembunuhan Sevi Driver Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.