Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pengakuan Donal Suplier Anjing Wilayah Solo Raya: Habis Rp 850 Urus Surat Jalan di Polsek dan Dinas

Kasus penyelundupan 226 anjing yang berhasil digagalkan di Kota Semarang masih berbuntut panjang. 

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kasus penyelundupan 226 anjing yang berhasil digagalkan di Kota Semarang masih berbuntut panjang. 

Pengakuan tersangka Donal Harianto (43) cukup mengejutkan polisi. 

Sebab, Donal mengaku, telah menyetor uang sebanyak Rp850 ribu untuk dapat memiliki surat pengiriman anjing.

Polisi kini masih menelusuri kebenaran dari pengakuan Donal.

"Betul, saya kasih Rp850 ribu ke dua lembaga di Subang  untuk urus surat masing-masing UPTD saya bayar Rp 550 ribu, Polsek bayar Rp300 ribu," kata Donal saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/1/2024).

Dua surat yang dimaksud tersangka Donal meliputi surat dari Polsek Jalancagak Polres Subang Polda Jawa Barat berupa surat keterangan jalan nomor : SKJ/03/I/2024/sektor
yang menerangkan truk pelat AD 1358YE membawa 226 ekor anjing meliputi 131 hantan dan 95 betina pada tanggal 6 Januari 2024.

Surat lainnya berupa surat dari Dinas peternakan dan kesehatan UPTD pasar hewan nomor disnakeswan/0872/PAHE/2024 
bertanggal 6 Januari 2024.

Surat itu menerangkan truk nomor kendaraan truk AD1358YE mengirim 226 ekor anjing dengan tujuan ke Solo.

Surat ditandatangani atas nama kepala UPTD Dinas peternakan dan kesehatan UPTD pasar hewan Binbing Dimas.

"Kalau surat dari UPTD keterangnya surat bawa hewan kalau Polsek bawa barang bukan hasil kejahatan. Dari UPTD surat saya peroleh dari pak Bingbing. Kalau Polsek saya tak hafal karena orangnya ganti-ganti tapi yang jelas saya urus surat di dalam Polsek," imbuh Donal.

Ia mengaku, selama ini merasa aman berbisnis jual-beli anjing karena ada surat dari dua lembaga resmi. 

"Kalau tak ada surat saya tidak berani jalan," ucapnya.

Donal Harianto kini ditetapkan tersangka bersama empat kawannya yang membantu bisnis jual beli anjing yang telah ditekuninya selama 10 tahun.

Empat orang lainnya masing-masing Ariyoto (49)Wagimin (62) Sulasno (48)
Ervan Yulianto (29). 

Mereka berempat bekerja sebagai kuli muat ratusan anjing tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved