Berita Jateng
Pengakuan Donal Suplier Anjing Wilayah Solo Raya: Habis Rp 850 Urus Surat Jalan di Polsek dan Dinas
Kasus penyelundupan 226 anjing yang berhasil digagalkan di Kota Semarang masih berbuntut panjang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kasus penyelundupan 226 anjing yang berhasil digagalkan di Kota Semarang masih berbuntut panjang.
Pengakuan tersangka Donal Harianto (43) cukup mengejutkan polisi.
Sebab, Donal mengaku, telah menyetor uang sebanyak Rp850 ribu untuk dapat memiliki surat pengiriman anjing.
Polisi kini masih menelusuri kebenaran dari pengakuan Donal.
"Betul, saya kasih Rp850 ribu ke dua lembaga di Subang untuk urus surat masing-masing UPTD saya bayar Rp 550 ribu, Polsek bayar Rp300 ribu," kata Donal saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/1/2024).
Dua surat yang dimaksud tersangka Donal meliputi surat dari Polsek Jalancagak Polres Subang Polda Jawa Barat berupa surat keterangan jalan nomor : SKJ/03/I/2024/sektor
yang menerangkan truk pelat AD 1358YE membawa 226 ekor anjing meliputi 131 hantan dan 95 betina pada tanggal 6 Januari 2024.
Surat lainnya berupa surat dari Dinas peternakan dan kesehatan UPTD pasar hewan nomor disnakeswan/0872/PAHE/2024
bertanggal 6 Januari 2024.
Surat itu menerangkan truk nomor kendaraan truk AD1358YE mengirim 226 ekor anjing dengan tujuan ke Solo.
Surat ditandatangani atas nama kepala UPTD Dinas peternakan dan kesehatan UPTD pasar hewan Binbing Dimas.
"Kalau surat dari UPTD keterangnya surat bawa hewan kalau Polsek bawa barang bukan hasil kejahatan. Dari UPTD surat saya peroleh dari pak Bingbing. Kalau Polsek saya tak hafal karena orangnya ganti-ganti tapi yang jelas saya urus surat di dalam Polsek," imbuh Donal.
Ia mengaku, selama ini merasa aman berbisnis jual-beli anjing karena ada surat dari dua lembaga resmi.
"Kalau tak ada surat saya tidak berani jalan," ucapnya.
Donal Harianto kini ditetapkan tersangka bersama empat kawannya yang membantu bisnis jual beli anjing yang telah ditekuninya selama 10 tahun.
Empat orang lainnya masing-masing Ariyoto (49)Wagimin (62) Sulasno (48)
Ervan Yulianto (29).
Mereka berempat bekerja sebagai kuli muat ratusan anjing tersebut.
"Saya punya 11 supplier anjing di Subang, Tasikmalaya dan Sumedang. Dulu pernah di Garut tapi sekarang stoknya sudah sedikit."
"Anjing di sana cari keliling kampung. Belinya di petani, ga mungkin kalau nyulik atau nyuri karena sampai ratusan," lanjut Donal.
Ia mengaku, setiap bulannya mampu mengirimkan 300-400 ekor anjing ke wilayah Solo Raya.
Dalam sebulan, ia mampu mengirim sebanyak dua kali.
Namun, ia melakukan bongkar muatan ratusan anjingnya di wilayah Wonosari, Klaten.
"Bongkarnya di lapangan, biasanya subuh. Nanti ada 20 pelanggan yang ambil," tuturnya.
Harga setiap ekor anjing, kata dia, dijual sebesar Rp250 ribu.
Dari setiap ekornya, ia mampu peroleh keuntungan bersih Rp25 ribu rupiah.
Artinya, setiap pengiriman ia mampu meraih untung Rp7,5 juta sampai Rp10 juta perbulan.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, dua lembaga terkait telah membantah mengeluarkan surat tersebut melalui akun resmi media sosialnya.
Dua surat itu diklaim palsu karena tidak sesuai format.
Namun, pengakuan pelaku telah menemui seseorang berarti ada oknum memalsukan surat tersebut.
"Nah kami dalami itu, bisa saja pasal yang kami tetapkan kepada lima tersangka hal itu kami kenakan pula bagi pelaku yang memalsukan surat," bebernya.
Kelima tersangka yang ditangkap Polrestabes Semarang dijerat pasal 89 ayat 2 UU Nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan junto pasal 55 KUHP.
Pasal lainnya berupa Pasal 91 B ayat 1 UU nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan kesehatan hewan junto pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. (iwn)
Hari Anak Nasional: Bunda Forum Anak Kunjungi LPKA Kutoarjo dan Salurkan Bantuan |
![]() |
---|
Pertumbuhan Ekonomi Jateng Meningkat, Mohammad Saleh Minta Pemprov Pertahankan Kerja Kolaboratif |
![]() |
---|
Gubernur Ahmad Luthfi Minta Menteri ATR/BPN Menjaga Zona Hijau dan Lahan Produktif di Jateng |
![]() |
---|
Gandeng Pemprov Jateng, KKN UPGRIS 2025 Fokus Verifikasi RTLH di Semarang, Kendal dan Jepara |
![]() |
---|
Waspada Pancaroba dan Cuaca Ekstrem di Jateng, BMKG Prediksi Musim Kemarau Berakhir Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.