Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Selalu Bilang Cuma Fitnah, Ibu L Kini Tak Bisa Mengelak Lagi Kalau Suami Lecehkan Anaknya 20 Kali

Sebelumnya, L tak membela sang anak. Bahkan L malah menuding korban melakukan fitnah

Editor: muslimah
Net
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM - Awalnya ibu di Jakarta Selatan berinisial L selalu mengatakan anaknya cuma mau fitnah.

Namun kini ia mau tak mau harus mencabut omongannya.

Memang benar anaknya SP (12) menjadi korban pemerkosaan suaminya atau ayah tiri dari si anak.

Suaminya, Hadi (42) melakukan tindakan bejat itu berkali-kali

Baca juga: Pasutri Kebumen Viral Setelah yang Wanita Lepas Baju di Jalan, Dinsos Ungkap Kisah Pilu Mereka

Baca juga: Update Kasus Subang, Tiba-tiba Muncul Petisi Batalkan Status Justice Collaborator Danu, Ada Apa?

Sebelumnya, L tak membela sang anak. Bahkan L malah menuding korban melakukan fitnah.

Padahal korban mengaku sudah diperlakukan tak pantas oleh ayah tirinya tersebut sejak tahun 2022.

Pelecehan itu terjadi berulang kali sampai akhirnya L tak tahan lalu bercerita kepada anggota keluarganya yang lain.

Korban pun saat ini tinggal bersama nenek dari ayah kandungnya.

Dijelaskan Penjabat (Pjs) Ketua Sementara Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah, L sebelumnya tak percaya dengan ucapan putrinya.

L tetap pada pendiriannya percaya suami dari pernikahan keduanya terebut.

Bahkan L tetap kekeh suaminya tak bersalah meski ada bukti visum.

"Jadi dia (L) tak percaya suaminya melakukan kekerasan seksual terjadap anaknya,"

"Lalu pada saat kami sampaikan bahwa polisi akan mengeluarkan visum, si ibu juga belum 100 persen bela anaknya," ucap Lia dikutip dari Kompas.com.

"L bilang begini 'kalau memang sudah ada bukti ada kekerasan seksual, saya pasti bela anak'," sambungnya.

Namun L tetap tak percaya sampai Hadi ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved