Berita Regional
3 Ton Semangka Ikut Terkena saat Dede Siram Air Keras dan Bunuh Utomo, Bos Buah Rugi Rp 30 Juta
"Sekitar tiga ton (semangka) kena cipratan air keras. Itu kalau dinominalkan, kerugian saya Rp 30 jutaan," ujar Sudarto
Sebagai informasi, Utomo dibacok usai melayani pembeli, Senin sekitar pukul 00.10 WIB.
Tak berselang lama, pelaku yang mengenakan jaket hijau datang menghampiri korban.
Tanpa basa basi, pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.
Cipratan air keras bahkan mengenai rekan korban bernama Abas.
Setelah itu, pelaku memukuli korban dan membacoknya dengan celurit.
Pelaku kemudian melarikan diri ke Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 04.00 WIB
Dedi kemudian ditangkap Polsek Kramatjati pada pukul 11.30 WIB.
Kini, Dedi Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Kepada polisi, Dedi Jaya mengaku membunuh Utomo karena cemburu istrinya diduga selingkuh dengan korban.
Dedi dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Kompas.com)
Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan Tewas di Kos, Ibunya Sempat Kabur |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Terbungkus Daster Merah Jambu Ditemukan Pencari Ikan di Area Tambak |
![]() |
---|
Karyawan Zaskia Adya Mecca Jadi Korban Pemukulan di Jalan, Pelaku Mengaku Anggota |
![]() |
---|
Bayi dengan Kaki Terikat Ditemukan di Saluran Air, Diduga Dilempar dari Lantai 2 |
![]() |
---|
Dendam Sering Dikatai Penyuka Sesama Jenis, Santri Bunuh Santri dengan Bongkahan Batu dan Besi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.