Berita Regional
Polri Pecat Bripka A yang Tembak Empat Nelayan di Konawe Selatan, Kabid Propam: Dia Ajukan Banding
Seorang oknum personel Polairud Polda Sulawesi Tenggara, Bripka A, yang terlibat dalam insiden penembakan
TRIBUNJATENG.COM - Seorang oknum personel Polairud Polda Sulawesi Tenggara, Bripka A, yang terlibat dalam insiden penembakan terhadap empat nelayan di Cempedak, Kecamatan Laonti, akhirnya dipecat sebagai anggota Polri.
Rekan Bripka A, Bripka RP, mendapat sanksi demosi selama tiga tahun.
Keputusan ini diambil setelah Polda Sulawesi Tenggara melakukan sidang kode etik terkait pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam patroli penindakan bahan peledak bom ikan. Sidang kode etik digelar pada Jumat (5/1/2024) lalu.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, menyampaikan bahwa hasil sidang merekomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) untuk Bripka A.
Meski begitu, Bripka A mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
"Putusannya untuk Bripka A PTDH, tetapi yang bersangkutan mengajukan banding," ungkap Sholeh saat dikonfirmasi pada Rabu (10/1/2024).
Sementara itu, Bripka RP yang turut terlibat dalam insiden penembakan hanya dijatuhi sanksi administrasi.
Dia akan mengalami demosi selama tiga tahun sebagai hukuman atas pelanggarannya.
"Dan putusannya untuk Bripka RP demosi selama tiga tahun," tambah Sholeh.
Sebelumnya, Propam Polda Sultra periksa dua personel Polairud yang diduga tembak empat nelayan karena membawa bom ikan di Perairan Cempedak, Kecamatan Laonti.
Kedua polisi yang diperiksa yakni Bripka A dan Bripka RP yang sedang berpatroli di Perairan Pulau Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Mochamad Sholeh mengatakan, saat ini dua personel Polairud sudah dimintai keterangan.
"Kita sementara kumpulkan bukti-bukti dan fakta di lapangan dan segera akan dilakukan pemeriksaan kepada anggota Ditpolair tersebut untuk pemeriksaan awal," ujar Sholeh saat dikonfirmasi Jumat (24/11/2023).
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Oknum Anggota Polairud Polda Sultra yang Tembak 4 Nelayan di Laonti Dipecat, Satu Disanksi Demosi
Duduk Perkara Siswa MAN 1 Padang Robek Bendera: 37 Siswa Tak Lulus Akibat Salah Paham Ujian Pramuka |
![]() |
---|
Nasib Perangkat Desa Terancam Sanksi Imbas Temuan Kasus Tubuh Balita Tewas Karena Penuh Cacing |
![]() |
---|
Tukang Kebun SPBU Ditemukan Tewas di Ruang Genset, Diduga Kekurangan Oksigen dan Hirup Bau BBM |
![]() |
---|
Bukannya Minta Maaf, 2 Pemotor yang Tabrak Mobil Kurir Malah Hajar Korban hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Siswa SMA Kritis dan Jalani Operasi Kepala Setelah Dikeroyok, Polisi Tangkap 11 Pelajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.