Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ratusan Guru di Mamasa Demo, Ternyata Dana Sertifikasi 2023 Belum Dibayar, Ancam Mogok Mengajar

Ratusan tenaga guru yang tergabung dalam Forum Guru Bersatu di Kabupaten Mamasa, Sulawesi

Editor: muh radlis
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi Guru 

TRIBUNJATENG.COM - Ratusan tenaga guru yang tergabung dalam Forum Guru Bersatu di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (11/01/2024).

Dalam aksi yang dipimpin oleh koordinator Ray Takketiboyong, massa guru menuntut sertifikasi untuk triwulan ketiga dan triwulan keempat tahun 2023.

Koordinator aksi, Ray Takketiboyong, menyampaikan bahwa sebanyak 50 guru di triwulan ketiga dan 700 guru di triwulan keempat menuntut hak mereka.

Mereka menginginkan segera dicairkannya dana sertifikasi sesuai dengan yang telah dijanjikan.

"Kami datang beramai-ramai hanya menuntut hak kami," ungkap Ray, saat memberikan keterangan kepada awak media.

Selain tuntutan sertifikasi, para guru juga meminta pembayaran tamsil untuk sejumlah guru di Kabupaten Mamasa yang belum dibayarkan.

Ray Takketiboyong menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diurus sebelumnya, total dana yang seharusnya dicairkan mencapai delapan miliar rupiah.

"Sesuai Surat Perintah Membayar (SPM) yang kami minta, baru-baru ini, tamsil masuk juga sebanyak 8,6 miliar," ujar Ray.

Ray menegaskan bahwa jika pembayaran tidak dilakukan hingga batas waktu, yaitu 15 Januari 2024, mereka akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Bahkan, ancaman mogok pun disuarakan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Sekretaris Daerah (Sekda) Mamasa, Muhammad Syukur, menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Pelaksana Tugas (Pj) Bupati Mamasa, Dr. Zain, terkait tuntutan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan keputusan bersama dengan Pj Bupati, pihaknya akan segera melakukan pembayaran sesuai dengan tuntutan massa aksi tersebut.

Namun kata dia, tentu hal tersebut akan melalui tahapan.

"Karena DPA kita belum jadi maka kita akan berusaha dengan cara manual dulu yang penting tidak bertentangan dengan aturan yang ada," ungkap Syukur.

Ia mengaku, berdasarkan keputusan dengan Pj Bupati Mamasa, semua yang urgen akan dilesaikan agar pelayanan berjalan dengan baik.

Ia katakan, apa yang menjadi tuntutan massa aksi adalah hak yang mereka yang ia perjuangkan.

"Itu hak mereka yang ia perjuangkan," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Tuntut Sertifikasi 2023 Dibayarkan, Ratusan Guru di Mamasa Serbu Kantor Bupati

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved