OTT KPK di Labuhanbatu
Selain Bupati Erik Adradta Ritonga, Anggota Dewan Ikut Terjaring OTT KPK di Labuhanbatu Sumut
Tidak hanya pejabat Pemkab Labuhanbatu, tim penyelidik dan penyidik KPK juga menangkap pihak swasta yang diduga memberikan suap.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Labuhanbatu, Erik Adradta Ritonga dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/1/2024).
Tak hanya Bupati, beberapa pihak, baik itu dari unsur pemerintahan maupun swasta pun ikut serta diciduk.
Kini, seluruh pihak yang terjaring dalam OTT KPK tersebut dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Secara umum, mereka terjaring OTT KPK dalam kasus dugaan pengadaan barang dan jasa.
Namun bentuk detail apakah itu, KPK belum membeberkannya.
Baca juga: Bupati Labuhanbatu Erik Ritonga dan 9 Orang Terjaring OTT KPK, Petugas Amankan Uang Tunai
Baca juga: Pj Bupati Batang Tegaskan ASN Wajib Lapor Harta Kekayaan ke KPK
KPK mengonformasi telah menangkap anggota DPRD dan Kepala Dinas di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, mereka turut diciduk dalam OTT terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adradta Ritonga.
Tidak hanya pejabat atau penyelenggara negara, tim penyelidik dan penyidik KPK juga menangkap pihak swasta yang diduga memberikan suap.
"Kami telah menangkap dari unsur pemerintah."
"Ada Bupati, kepala dinas, hingga anggota DPRD."
"Sementara dari swasta, ada beberapa rekanan," kata Nurul Ghufron seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: 2 Tokoh Ini Dinilai Layak Gantikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK, Siapa yang Dipilih Presiden?
Baca juga: Alasan MAKI Usulkan I Nyoman Wara Gantikan Firli Bahuri Jadi Pimpinan KPK
Meski demikian, saat ini Erik Adradta Ritonga, anggota DPRD, hingga para pihak yang ditangkap itu masih berstatus terperiksa.
"Masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi," ujar Nurul Ghufron.
Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan OTT Bupati Labuhanbatu menyangkut dugaan pengadaan barang dan jasa.
Namun demikian, Nawawi Pomolango belum mengetahui pengadaan barang dan jasa itu di sektor apa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.