Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Terdampak Proyek Tol Solo-Jogja, Makam Kyai Kromo Ijoyo Terpaksa Direlokasi

Makam Kyai Kromo Ijoyo, di Padukuhan Ketingan, Tirtoadi, Mlati, Kabupaten Sleman, terpaksa direlokasi karena tergerus pembanguna

Editor: m nur huda
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Makam Kyai Kromo Ijoyo di Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman yang terdampak pembangunan jalan Tol Yogyakarta - Solo. 

TRIBUNJATENG.COM, SLEMAN - Makam Kyai Kromo Ijoyo, sesepuh desa yang ada di Padukuhan Ketingan, Tirtoadi, Mlati, Kabupaten Sleman, terpaksa direlokasi karena tergerus pembangunan proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja paket 2.2.

Saat ini, rencana pemindahan Makam Kyai Kromo Ijoyo terus berproses.

Pemerintah Kalurahan Tirtoadi mengaku sudah menyiapkan lahan relokasi sebagai tempat untuk memindahkan makam sesepih desa atau salah satu pendiri kampung Ketingan tersebut, yang konon juga masih kerabat Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. 

"Kami sudah mengajukan permohonan izin untuk relokasi. Lahan untuk relokasi juga sudah kami siapkan. Lokasinya sekitar 150 meter sebelah utara jalan tol," kata Lurah Tirtoadi, Mardiharto, Sabtu (13/1/2024). 

Menurut dia, lahan yang disiapkan untuk relokasi adalah Tanah Kasultanan Ngayogyakarta. Luasnya sekitar 200an meter persegi.

Proses perizinan untuk dapat memanfaatkan tanah tersebut sebagai tempat relokasi Makam Kyai Kromo Ijoyo sedang berproses. Adapun mengenai kapan proses pemindahan, pihaknya mengaku masih menunggu. 

Sebab, hingga kini belum diketahui pasti siapa pihak yang berhak untuk merelokasi makam seiring adanya perubahan mekanisme dari ganti rugi menjadi sewa bagi tanah Kasultanan Ngayogyakarta terdampak jalan tol.

Apakah relokasi makam dari pihak jalak tol, kontraktor atau yang melaksanakan justru dari Pemerintah Kalurahan. Termasuk apakah nanti untuk memindahkan makam ini akan ada appraisal ulang atau bagaimana. 

"Lah ini prosesnya yang belum tau. Mudah-mudahan appraisal itu, dipakai sebelum perubahan mekanisme ganti rugi. Dulu (sebelum ada perubahan mekanisme) tanahnya juga sudah diappraisal. Jadi sekarang sifatnya Kalurahan menunggu saja," kata Mardiharto. 

"Siapa yang mindah? Ini juga belum pasti. Jika UGR (appraisal) digantikan ke warga (ahli waris) maka dari Pemerintah Kalurahan yang akan memindahkan. Kita mengikuti kebijakan nanti," imbuh dia. 

Selain makam Mbah Kyai Kromo Ijoyo, di Kalurahan Tirtoadi, Mlati juga ada beberapa komplek makam yang tergerus proyek strategis nasional ini. Satu di antaranya di Padukuhan Kweden.

Ada dua komplek makam di Padukuhan ini. Rencananya, dua komplek makam ini juga akan direlokasi dalam satu komplek makam.

"Makam di Kweden juga sudah kita ajukan (untuk direlokasi). Tinggal realiasi untuk pembayaran ganti rugi tegakkan di atasnya, masih menunggu itu," katanya. 

Diketahui, pembangunan jalan tol Jogja - Solo paket 2.2 terganjal sejumlah komplek makam di Kalurahan Tirtoadi. Upaya relokasi terus berproses. Pihak kontraktor sudah siap merelokasi, namun masih menunggu appraisal ulang.  

Humas PT Adhikarya yang membangun jalan tol Jogja- Solo paket 2.2, Agung Murhandjanto mengatakan, penilaian ulang ini dibutuhkan seiring perubahan mekanisme dari ganti rugi menjadi sewa untuk tanah Kasultanan Ngayogyakarta terdampak jalan tol.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved