Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OTT KPK

Kesaksian Warga Sebelum Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK, Ada Kang Siomay Gunakan HT di Dekat Lokasi

Kesaksian masyarakat menjadi hal unit dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: rival al manaf
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Erik Adtrada Ritonga resmi ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan suap, Jumat (12/1/2024). 

"Kalau menurut logika kita orang awam, seorang pedagang yang benar-benar masa ga bisa mengganti tabung gas. Inikan lucu dan aneh," katanya. 

Namun, saat tribun-medan.com melakukan penelusuran bersama dua narasumber, tidak ditemukan lagi adanya pedagang siomay yang dicurigai sebagai intel KPK tersebut. 

Bahkan, menurut IN dan R, para pedagang siomay tersebut sudah hampir dua pekan tidak berjualan dari di OTTnya Bupati Labuhanbatu, bersama dengan plt Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu.

BUPATI LABUHANBATU DAN ANGGOTA DPRD TERSANGKA 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengupdate perkembangan terbaru kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumut, yang terjaring pada Kamis (11/1/2024) pagi kemarin.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (12/1/2024) malam.

Adapun keempat tersangka ialah:

1. Erik Adtrada Ritonga (EAR)

2. Rudi Syahputra (RSR).

3. Efendy Sahputra alias Asiong (ES)

4. Fazar Syahputra alias Abe (FS).

Dua tersangka sebagai penerima suap yakni, Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) dan Anggota DPRD Labuhanbatu, Rudi Syahputra (RSR). 

Sementara pemberi suap dari pihak swasta ada Efendy Sahputra alias Asiong dan Fazar Syahputra alias Abe.

KPK menahan Erik Ritonga cs masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai 12 Januari 2024 hingga 31 Januari 2024 di Rutan KPK.

"Kami menetapkan empat orang tersangka dan langsung menahannya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (12/1/2024) malam.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved