OTT KPK
Kesaksian Warga Sebelum Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK, Ada Kang Siomay Gunakan HT di Dekat Lokasi
Kesaksian masyarakat menjadi hal unit dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor:
rival al manaf
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Erik Adtrada Ritonga resmi ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan suap, Jumat (12/1/2024).
Atas perbuatannya, Erik dan Rudi sebagai penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara Fajar dan Efendy sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sebelum Bupati Labuhanbatu Diciduk KPK, Ada Tukang Siomay Ber-HT di Seputaran RSUD Rantauprapat,
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait:#OTT KPK
Daftar Mobil dan Motor Mewah Disita KPK dari Wamen Ebenezer, KPK Jadi Show Room |
![]() |
---|
8 Orang Ditangkap Dalam OTT KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu |
![]() |
---|
Ini Alasan Gubernur Bengkulu Dikenakan Baju Polantas saat Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
Suap Kepala Basarnas Pakai Kode Dana Komando, Total Penerimaan Rp 88,3 Miliar |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Jatim Kena OTT KPK, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.