Kecelakaan Kereta Api
Satu Pelajar Penumpang Mobil Tewas Tertabrak KA di Tebing Tinggi, Ini Kronologisnya
Mobil Toyota Innova Reborn tertabrak kereta api terjadi di perlintasan rel Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
TRIBUNJATENG.COM, TEBING TINGGI - Tak hanya di Kabupaten Klaten, kecelakaan mobil tertabrak kereta api juga terjadi di wilayah Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara, Minggu (14/1/2024).
Jika kecelakaan di Klaten mengakibatkan dua orang meninggal dunia, di Tebing Tinggi ada satu orang.
Adapun penyebabnya, kedua kecelakaan kereta api itu diakibatkan sopir atau pengemudi mobil tak memperhatikan jalur saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu.
Berikut ini kronologi kecelakaan kereta api di Kota Tebing Tinggi.
Baca juga: Ini Identitas Korban Meninggal Kecelakaan KA Vs Mobil di Klaten, Keduanya Warga Lamongan
Baca juga: Ini Kronologi Mobil Tertabrak KA Gaya Baru Malam Selatan di Klaten, Dua Korban Tewas Seketika
Tabrakan antara mobil Toyota Innova Reborn dan kereta api terjadi di perlintasan rel Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Minggu (14/1/2024).
Akibat insiden ini, satu penumpang mobil berinisial EK (16) tewas.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, peristiwa terjadi sekira pukul 12.20.
Awalnya, mobil tersebut dikendarai siswa SMA berinisial EW (16).
Sedangkan EK yang merupakan teman EW menjadi penumpang.
Saat kejadian mobil yang dikendarai EW datang dari arah Kelurahan Bagelen, Tebing Tinggi.
"Di saat melintas, pengemudi mobil tidak melihat maupun tidak mendengar adanya kereta api yang sedang melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Tanjung Gading."
"Diketahui perlintasan itu juga tidak memiliki palang pintu," ujar AKP Agus Arianto seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (14/1/2024).
Baca juga: KA Pandalungan Anjlok di Sidoarjo, Jalur di Stasiun Tanggulangin Sementara Tak Dapat Dilalui
Baca juga: Kecelakaan KA di Klaten, Sopir dan Penumpang Mobil Plat L Meninggal Akibat Luka Bagian Kepala
Sementara itu, secara bersamaan kereta api jurusan Stasiun Lalang-Kuala Tanjung melaju.
Sehingga kecelakaan pun tidak terhindarkan.
"Mobil korban (pun) terseret sejauh 400 meter dari jalur lintasan kereta api dan berhenti tepat di Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi," kata AKP Agus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.