Berita Semarang
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 42 Juta ke Ahli Waris Perangkat RW Meninggal di Semarang
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris perangkat RT/RW di Kota Semarang
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris perangkat RT/RW di Kota Semarang yang meninggal dunia.
Santunan sebesar Rp 42 juta tersebut secara simbolis diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti bersama Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu didampingi Camat Semarang Barat Ellyasmara kepada Hera Puspita, istri Alm Prima Nugroho. Prima Nugroho merupakan perangkat RW Tambakharjo, Kecamatan Semarang Barat.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis dalam kegiatan Mbak Ita Sapa Warga dan Penyerahan Sertifikat Program PTSL di Tennis Court, Graha Padma, Kelurahan Tambakharjo, Senin (15/1/2024).
"Perangkat RW ini sudah didaftarkan untuk dilindungi melalui program pemerintah, yaitu BPJS Ketenagakerjaan. Jadi sebagai kewajiban kami manakala ada yang mengalami risiko, kami segera melakukan proses untuk penyerahan santunan," kata Multanti.
Multanti menyebutkan, perangkat RT/RW dan pengurus LPMK di Kota Semarang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun para perangkat RT/RW yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya bisa mendapatkan dua manfaat program, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
"Iuran RT/RW itu ada ketentuannya, ada rate tertentu yang kebetulan saat ini dari dua program itu. Iurannya 0,54 persen dari UMR yang berlaku, jadi sekitar 16.000," ucapnya.
Camat Semarang Barat Ellyasmara turut mendukung program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja baik pekerja formal maupun informal. Menurutnya, pekerjaan termasuk menjadi perangkat RT/RW juga dihadapkan dengan risiko sehingga perlu untuk mendapatkan perlindungan sosial.
"Kami beri apresiasi yang luar biasa bahwa sebagai contoh pengabdian oleh perangkat RT/RW ini, yang telah melaksanakan tugas kemudian meninggal dunia mendapatkan jaminan sosial," ujarnya. (idy)
Baca juga: Cinta Kilat Kakek Berujung Kematian Seusai Temui Nenek di Pantai Parangtritis, Tewas di Atas Ranjang
Baca juga: Nasib Kiki, Ikat Tangan Bocah 12 Tahun di Truk Karena Ketahuan Memancing Ikan di Tambak Pribadi
Baca juga: Tangis Pilu Ibunda Yosepha Pecah di PN Semarang, Tak Kuasa Anaknya Terjerat Kasus Investasi Bodong
Baca juga: Bantuan Pangan Untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Gagal Penuhi Target Emas, Kontingen Catur Jateng Sebagai Tuan Rumah Pomnas XIX Hanya Raih Segini |
![]() |
---|
BSB Village Gelar Pasar Rasa, Buka Akses Danau dan Lepas 16.000 Benih Ikan |
![]() |
---|
Siap-siap! Warga Diminta Tampung Air di Tandon, 2 Hari Ada Perbaikan Intake Jatibarang Semarang |
![]() |
---|
Momen Langka Terpidana Korupsi Mbak Ita dan Suami Diizinkan Ke Luar Lapas Semarang Hadiri Pernikahan |
![]() |
---|
Bus Trans Semarang Tanpa Penumpang Kecelakaan Tunggal Saat Uji Coba di Mijen: Diduga Rem Blong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.