Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mobil Kijang Terbakar di SPBU Kapuas Hulu, Ternyata Tangki Siluman

Suatu peristiwa dramatis terjadi di SPBU Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, di mana sebuah mobil

Editor: muh radlis
IST
Mobil Toyota Kijang yang digunakan angkut BBM terbakar di SPBU Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar). 

TRIBUNJATENG.COM - Suatu peristiwa dramatis terjadi di SPBU Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, di mana sebuah mobil Toyota Kijang tiba-tiba terbakar dan menyebabkan suara ledakan hebat setelah mengisi bahan bakar.

Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (15/1/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

Iptu Jauhari, Kepala Polisi Sektor Putussibau Utara, menjelaskan bahwa sopir atau pemilik mobil mengalami luka-luka akibat insiden tersebut dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

"Mobil tiba-tiba meledak usai mengisi bahan bakar," ujar Jauhari dalam keterangan kepada wartawan.

Peristiwa tersebut terjadi saat mobil hendak meninggalkan SPBU setelah mengisi bahan bakar.

Namun, secara tiba-tiba, mobil mengeluarkan api dari bagian dalamnya.

Api dengan cepat merambat, menyebabkan kepanikan di sekitar lokasi.

Selain ledakan, asap tebal pun bergegas muncul, memicu ketakutan warga yang berhamburan untuk menyelamatkan diri.

"Sopirnya seorang pria, saat ini sudah dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka bakar," tambah Jauhari.

Dalam video yang beredar, terlihat sebuah drum yang diubah menjadi tangki minyak disimpan di dalam mobil, serta sejumlah jeriken berisi bahan bakar.

Jauhari menyebutnya sebagai 'tangki siluman' dan menegaskan bahwa pihak berwenang akan melakukan tindakan lanjut terkait hal ini.

Pihak PT Pertamina masih menunggu hasil investigasi kepolisian terkait peristiwa terbakarnya mobil "tangki siluman" di SPBU Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan, jika ditemukan bukti-bukti pelanggaran dalam pengisian bahan bakar maka pihak SPBU terancam disanksi.

“Sanksinya berupa administrasi hingga pemutusan hubungan usaha,” kata Arya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024.

Menurut Arya, sejauh ini pengisian bahan bakar dilakukan normal dengan jumlah pengisian 50 liter.

Sementara keterangan petugas operator tidak mengetahui adanya drum tangki tambahan di dalam kendaraan.

“Kami tentunya akan terus berkomitmen memastikan kelancaran distribusi energi kepada masyarakat,” ucap Arya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil "Tangki Siluman" Terbakar Usai Isi BBM, SPBU Putussibau Terancam Sanksi Pertamina"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved