Berita Regional
Polisi Jadi Korban Penipuan Bisnis Fiktif, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Seorang anggota Polri yang berdinas di lingkungan Polda NTB menjadi korban penipuan.
Editor:
M Syofri Kurniawan
"Sebelumnya juga sudah sempat transfer dana lebih.
Yang bisa dibuktikan sekitar Rp 50 juta yang tidak bisa dibuktikan itu hampir Rp 1 miliar, jadi banyak sekali," kata Yogi.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni surat berisi komitmen fee, kemudian tangkapan layar bukti transfer dan juga satu kuitansi penerimaan dana sejumlah Rp 50 juta dari korban ke pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tipu Anggota Polisi dengan Bisnis Fiktif, Dua Orang di NTB Ditangkap"
Baca juga: Polisi Kena Tipu Oknum Polisi hingga Rugi Ratusan Juta, Ini Kronologi dan Motifnya
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Regional
"Dia Pengecut, Lihat Darah Saja Takut!" Respons Ayah Tiri Tak Percaya Briptu Rizka Bunuh Suami |
![]() |
---|
"Mamak yang Sabar, Doakan Ya Mak" Pesan Terakhir Naufal untuk Ibunda Sebelum Meninggal di Rusia |
![]() |
---|
Tabiat Muhammad Khobir, Kepala Sekolah Yang Tendang 3 Siswa SD Ternyata Bukan Kasus Yang Pertama |
![]() |
---|
Inilah Sosok Profesor S Yang Tampar Penghafal Alquran Ternyata Sedang Sakit Stroke Ringan |
![]() |
---|
Muhammadiyah Ajak 200 Warga Donor Darah dan Pengelolaan Wakaf Profesional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.