Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Jadi Korban Penipuan Bisnis Fiktif, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Seorang anggota Polri yang berdinas di lingkungan Polda NTB menjadi korban penipuan.

THIS IS MONEY
Ilustrasi penipuan 

"Sebelumnya juga sudah sempat transfer dana lebih.

Yang bisa dibuktikan sekitar Rp 50 juta yang tidak bisa dibuktikan itu hampir Rp 1 miliar, jadi banyak sekali," kata Yogi.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni surat berisi komitmen fee, kemudian tangkapan layar bukti transfer dan juga satu kuitansi penerimaan dana sejumlah Rp 50 juta dari korban ke pelaku.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tipu Anggota Polisi dengan Bisnis Fiktif, Dua Orang di NTB Ditangkap"

Baca juga: Polisi Kena Tipu Oknum Polisi hingga Rugi Ratusan Juta, Ini Kronologi dan Motifnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved