Berita Ungaran
Sasar Posyandu Hingga Sekolah Dasar, Imunisasi di Kabupaten Semarang Mulai Digencarkan
Menghadapi status Kejadian Luar Biasa (KLB) polio, pemerintah mengeluarkan surat edaran pelaksanaan Sub PIN Polio (Pekan Imunisasi Nasional).
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Menghadapi status Kejadian Luar Biasa (KLB) polio, pemerintah mengeluarkan surat edaran pelaksanaan Sub PIN Polio (Pekan Imunisasi Nasional).
Di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sub PIN Polio serentak dilakukan dua tahap.
Tahap pertama pada 15-21 Januari 2024 dan tahap kedua tanggal 19-25 Februari 2024 dengan sasaran anak usia 0-7 tahun 11 bulan 29 hari.
Baca juga: DKK Karanganyar Mulai Pekan Imunisasi Polio, Ada 95.824 Sasaran
Satu di antara lokasi pelaksanaan Sub PIN Polio yaitu di SD Negeri Sidomulyo 01, Ungaran Barat.
Pihak Puskesmas Ungaran beserta pengurus sekolahan datang ke kelas-kelas murid untuk melakukan imunisasi.
Imunisasi dilakukan menggunakan cairan vaksin yang ditetes dan dimasukkan ke mulut peserta didik.
Vaksin yang digunakan pada Sub PIN Polio merupakan vaksin generasi terbaru, yaitu Novel Oral Polio Vaksin tipe 2 atau nOPV2.
Pemegang Proram Imunisasi Puskesmas Ungaran, Sri Purwanti menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan pendataan dan proses skrining sebelum melakukan imunisasi.
Selain SD, pelaksanaan imunisasi juga dilakukan di tempat-tempat lain.
“Sasarannya mulai dari posyandu, PAUD, TK dan kelas satu SD. Bagi yang umurnya lebih dari 8 tahun tidak diikutkan imunisasi," kata Sri kepada Tribunjateng.com.
Menurut Sri, jika saat skrining ditemukan anak yang memiliki riwayat penyakit tertentu maka akan mendapatkan perlakuan khusus.
Sebagai contoh yakni penderita thalasemia, mereka tidak diberikan dengan cara ditetes namun melalui injeksi atau suntikan Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV).
“Misalnya ada satu, kita kumpulkan dulu nanti kita berikan bersamaan. Sehingga tidak bisa sendiri-sendiri karena satu vial untuk lima anak," imbuh Sri.
Target cakupan imunisasi di wilayah Ungaran sebanyak 95 persen untuk setiap putaran.
Selain itu, cakupannya juga harus merata mulai dari desa, kecamatan, sampai kabupaten.
Sidak SPPG Polri di Pabelan Semarang, Kapolri Minta Standar Kebersihan Diperketat |
![]() |
---|
Siap Jadi Tuan Rumah! PBVSI Kabupaten Semarang Fokus Perbaiki Venue Voli di Sport Center Wujil |
![]() |
---|
Dishub Kabupaten Semarang Punya Mobil Skylift Baru Harga Rp1,83 Miliar, yang Lama Sudah Tua |
![]() |
---|
Detik-detik Truk Bermuatan Kayu Berjalan Mundur Hingga Kecelakaan di Tanjakan Lemahabang Semarang |
![]() |
---|
Kisah Rofidah, Penjual Lotek Yang Kini Merajut Eceng Gondok Jadi Kerajinan Beromzet Rp8 Juta Sebulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.