Berita Tegal
Bawaslu Tegal Kawal Konser Denny Caknan dan Gus Miftah, Pastikan Tanpa Unsur Kampanye
Denny Caknan dan Gus Miftah akan memeriahkan acara ini di Kawasan Jalan Pancasila pada Minggu, 21 Januari 2024.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Konser Indonesia Maju yang akan menampilkan artis lagu pop Jawa, Denny Caknan, dan penceramah terkenal, Gus Miftah, dijadwalkan berlangsung di Kawasan Jalan Pancasila, Kota Tegal, pada Minggu, 21 Januari 2024 mendatang.
Baliho dan pamflet mengenai konser tersebut telah dipasang di tempat umum dan juga tersebar melalui media sosial.
Konser ini diselenggarakan secara gratis oleh Gerakan Menangkan 08, pendukung Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Alasan Bawaslu Pamekasan Hentikan Penyelidikan Dugaan Politik Uang Gus Miftah, Tak Ada Unsur Pidana
Bawaslu Kota Tegal akan melakukan pengawasan selama berlangsungnya konser ini.
Komisioner Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliah Saparida, menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan tidak ada kegiatan kampanye atau materi kampanye dalam konser tersebut. Hal ini karena surat yang diterima tidak mencantumkan izin kampanye.
"Karena bukan kegiatan kampanye, kami akan melakukan pencegahan agar tidak ada unsur kampanye, baik berupa alat peraga kampanye (APK) maupun yang lainnya," ujarnya kepada tribunjateng.com pada Kamis (18/1/2024).
Aliah menegaskan bahwa karena izinnya bukan untuk acara kampanye, beberapa larangan akan diawasi oleh Bawaslu Kota Tegal.
Ini melibatkan larangan ajakan untuk memilih pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden, melarang praktik politik uang, dan pelanggaran lainnya sesuai dengan regulasi Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye.
Pihaknya akan mengerahkan beberapa anggota, mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Panitia Pengawas Kelurahan (Panwaskel).
"Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegasnya. (fba)
Lantik Pengurus Apindo Kota Tegal, Dedy Yon: Ciptakan Iklim Usaha yang Kondusif |
![]() |
---|
Pemekaran Wilayah di Kota Tegal, Dedy Yon Sebut Bakal Ada 8 Kelurahan Baru |
![]() |
---|
Tazkiyyatul Muthmainnah: Wanita Kota Tegal Harus Anggun Bersikap dan Luhur dalam Budi Pekerti |
![]() |
---|
DPUPR Kota Tegal Perbaiki Akses Jalan Dekat TPI Muarareja |
![]() |
---|
Wali Kota Tegal Dedy Yon Lantik 775 PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.