Berita Solo
Gibran Kembali 'Ngantor' di Balai Kota Solo, Sikapi Serangan Kader PDI Perjuangan
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, kembali aktif setelah cuti kampanye. Respons singkat diberikan terkait usulan mundur dari Fraksi PDI-P.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, kembali ke kantor setelah menjalani tiga hari cuti kampanye.
Pada Kamis (18/1/2024), sekitar pukul 10.30 WIB, Gibran tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah. Dalam agenda kerjanya, Gibran langsung menuju ruangan Bale Tawang Arum di lantai dua kompleks Balai Kota untuk memberikan arahan pada Rakopok "Evaluasi Capaian Kinerja APBD TA 2023 dan Percepatan Pelaksanaan APBD TA 2024".
Sebelum memasuki ruangan, Gibran dihadang oleh awak media yang sudah menantikannya untuk melakukan wawancara. Saat ditanya mengenai usulan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Solo agar mundur dari jabatannya, Gibran tetap melanjutkan langkahnya dengan cepat dan memberikan jawaban singkat.
"Terima kasih untuk masukannya," ucap Gibran sambil bergegas memasuki Bale Tawang Arum Balai Kota Solo.
Sebelumnya, Fraksi PDI-P DPRD Solo menyampaikan usul agar Gibran mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota. Y.F Sukasno, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Solo, menjelaskan bahwa seringnya Gibran mengambil cuti untuk keperluan kampanye sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) telah mengakibatkan tidak efektif dan efisiennya pemerintahan. Usulan tersebut disampaikan pada Selasa (16/1/2024).
Gibran baru-baru ini mengambil cuti selama tiga hari pada Senin (15/1/2024) hingga Rabu (17/1/2024) untuk kampanye di wilayah DKI Jakarta. Hal ini menjadi kebiasaan, sebelumnya Gibran juga sering mengajukan izin cuti.
Y.F Sukasno menambahkan bahwa jika terdapat peraturan daerah yang harus dijalankan, segera dibuat perwalinya agar perda tersebut dapat beroperasi.
Namun, Gibran menilai usulan tersebut tidak sesuai dengan Pasal 31 dari PP No. 53 Tahun 2023, khususnya terkait penafsiran mengenai cuti. Gibran menekankan bahwa interpretasi mengenai kebutuhan cuti bisa menjadi subjektif dan harus disesuaikan dengan kebutuhan. Menurutnya, pemaknaan cuti sebaiknya diselaraskan agar roda pemerintahan tetap berjalan.
Baca Selanjutnya: Gerindra dan golkar bela gibran kala didesak pdip dan pks mundur dari kursi wali kota solo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diminta Mundur dari Wali Kota Solo, Gibran: Terima Kasih Masukannya"
Inilah Sosok Pengganti FX Hadi Rudyatmo Komandoi PDIP Solo, Pernah Jadi Wakil Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Bela Pemilik Kafe Tersandung Hak Siar, Respati Ardi Janji Beri Advokasi Jika Ada Ketidakadilan Hukum |
![]() |
---|
Aliansi Musisi Solo Geruduk DPRD, Desak Pembubaran LMKN dan Revisi Aturan Royalti Musik |
![]() |
---|
DPRD Kota Solo Shobarin Syakur Angkat Suara Soal Pengawasan Peredaran Miras |
![]() |
---|
Gantikan Bambang Pacul di DPD PDIP Jateng, Rudy Mengaku Tak Menyangka dengan Perintah Bu Mega |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.