Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Sosok Popo, Pemuda Yang Rudapaksa Nenek 71 Tahun Hingga Janji Mau Menikahi

Nenek berusia 71 tahun telah membuat pemuda berinisial KW alias Popo (21) gelap mata hingga nekat merudapaksa dan janji menikahi.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
TAMPANG Popo, Pemuda 21 Tahun Rudapaksa Nenek Umur 71 Tahun di Minahasa Utara, Kini Janji Nikahi Korban 

TRIBUNJATENG.COM - Nenek berusia 71 tahun telah membuat pemuda berinisial KW alias Popo (21) gelap mata.

Melihat nenek tersebut, membuat Popo bergairah hingga tega melakukan pemerkosaan.

Peristiwa tragis itu terjadi di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Baca juga: Setelah Viral Popo Barbie Aksi Tak Senonoh dengan Patung, Kini Dijerat Pasal Berlapis

Saat melakukan rudapaksa terhadap nenek tersebut, Popo juga berjanji akan menikahi korban.

Peristiwa tersebut terjadi saat malam hari.

Ketika melancarkan aksi bejatnya, pelaku turut berjanji akan menikahi korban.

Ya, nenek usia 71 tahun di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara jadi korban rudapaksa.

Pelakunya seorang pemuda berinisial KW alias Popo (21).

KBO Reskrim Polres Minut, Ipda Melky Ponto mengatakan pelaku sudah ditangkap dan dijadikan tersangka pada tanggal 15 Januari 2024.

Kejadian rudapaksa terjadi 14 Januari 2023, sekitar pukul 22.30 Wita.

"Benar kami sudah menangkap tersangkanya," ucap Ipda Melky Ponto.

Terancam 12 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Dwirianto Tandirerung menjelaskan tersangka kasus pencabulan di Minut Sulawesi Utara terancam 12 tahun penjara.

"Tersangka dikenakan pasal 285 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun," kata Kasat.

Baca juga: Tiktoker Popo Sengaja Sebar Video Masturbasinya dengan Patung: Untuk Dapat Endorse dan Bayar Cicilan

Lanjutnya, barang bukti yang diamankan, satu buah parang, satu potong pakaian dalam dan satu potong pakaian.

Disampaikan Kasat, tersangka saat melakukan aksinya menjanjikan akan menikahi korban.

"Tersangka katakan dalam bahasa Manado, kita mo pake nanti mo kaweng yang artinya saya mau bersetubuh dan saya akan menikahimu," kata Kasat Reskrim. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved