Berita Regional
Nasib Orang Tua Korban Bully di Sukabumi, Dikriminalisasi Sekolah Karena Minta Keadilan
Maksud hati meminta keadilan anaknya yang diduga menjadi korban perundungan (bullying) malah berakhir dilaporkan polisi.
Serta menjadi pelajaran semua pihak agar kejadian yang menimpa korban tidak dialami oleh anak lainnya.
"Ini membuat ketika hari ini miris, jika korban dan keluarganya diam, tentu keadilan sulit didapat," ucap Mellisa.
Ia menjelaskan upaya hukum oleh pihak lain ke orang tua yang sedang melakukan pendampingan anaknya, seharusnya tidak dilanjutkan.
"Tentu ini menjadi tanda tanya bagi kami, ini orang tua korban rentan untuk dikriminalisasi. Lalu yang kami kecewakan, kemarin sudah ada panggilan dari polres untuk pemeriksaan dari ayah korban untuk diperiksa di hari Kamis (18/1)," ungkapnya.
Melissa mengaku, pihaknya sudah meminta perlindungan kepada LPSK.
"Kita dari pihak korban, ayahnya juga sudah meminta perlindungan kepada LPSK, namun masih dalam tahap proses analisa dan sebagainya," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan kondisi yang terjadi ke pihak Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemenpppa) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
"Seluruh intitusi mengawal perkara ini dan kami sampaikan keberatan atas adanya laporan yang cenderung adanya kriminalisasi korban," tutupnya.
Masih dalam tahap penyidikan
Sementara itu KBO Satreskrim Polres Sukabumi Kota, IPDA Agus Irawan mengkonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan.
"Ya, laporannya masih tahap penyelidikan," singkatnya kepada Tribunjabar.id,
Informasi terbaru, pihak penyidik tengah melakukan pemeriksaan.
Selain terlapor juga segera akan diperiksa.
Baca juga: Inilah Sosok Fauzie, Ketua Geng Parman Abadi Yang Bully Bocah SMA Ternyata Mahasiswa UINSU
"Kaitan dengan pemanggilan. Itu ranahnya penyidik. Saat ini kami masih penyelidikan," tutupnya.
Kasat Reskrim AKP Bagus Panunut mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari dua ABH (anak berhadapan dengan hukum) yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban.
"Dari hasil penyelidikan sementara, ada dua terlapor yaitu dua ABH yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban dan keduanya sudah kami mintai keterangan," ungkapnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunjabar.id
Kabar Duka, Maulana Izzat Nurhadi Meninggal Dunia |
![]() |
---|
5 Pengakuan Heryanto Kepala Toko Pembunuh Dina Oktaviani: Niat Bantu Berakhir Setubuhi Bawahan |
![]() |
---|
Heryanto Kepala Toko Minimarket Berdarah DIngin, Bekerja Biasa Usai Setubuhi Mayat Dina Oktaviani |
![]() |
---|
Batal ke Orang Pintar, Heryanto Bunuh Dina Oktaviani Sang Bawahan di Rumahnya Sendiri |
![]() |
---|
Tampang Iptu Pulung Kapolsek Aniaya dan Siram Miras ke Anak Buah Gegara Telat Apel Pengamanan MotoGP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.