Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Orang Tua Korban Bully di Sukabumi, Dikriminalisasi Sekolah Karena Minta Keadilan

Maksud hati meminta keadilan anaknya yang diduga menjadi korban perundungan (bullying) malah berakhir dilaporkan polisi.

Editor: raka f pujangga
Tribunjabar.id/Dian Herdiansyah
Kondisi tangan korban anak DS setelah operasi medis yang diduga mendapat penganiayaan dan perundungan di sekolahnya. Kasus dugaan perundungan pada anak SD di Sukabumi ini berbuntut panjang setelah orangtua korban malah dilaporkan ke polisi. 

Serta menjadi pelajaran semua pihak agar kejadian yang menimpa korban tidak dialami oleh anak lainnya.

"Ini membuat ketika hari ini miris, jika korban dan keluarganya diam, tentu keadilan sulit didapat," ucap Mellisa.

Ia menjelaskan upaya hukum oleh pihak lain ke orang tua yang sedang melakukan pendampingan anaknya, seharusnya tidak dilanjutkan.

"Tentu ini menjadi tanda tanya bagi kami, ini orang tua korban rentan untuk dikriminalisasi. Lalu yang kami kecewakan, kemarin sudah ada panggilan dari polres untuk pemeriksaan dari ayah korban untuk diperiksa di hari Kamis (18/1)," ungkapnya.

Melissa mengaku, pihaknya sudah meminta perlindungan kepada LPSK.

"Kita dari pihak korban, ayahnya juga sudah meminta perlindungan kepada LPSK, namun masih dalam tahap proses analisa dan sebagainya," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan kondisi yang terjadi ke pihak Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemenpppa) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

"Seluruh intitusi mengawal perkara ini dan kami sampaikan keberatan atas adanya laporan yang cenderung adanya kriminalisasi korban," tutupnya.

Masih dalam tahap penyidikan

Sementara itu KBO Satreskrim Polres Sukabumi Kota, IPDA Agus Irawan mengkonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

"Ya, laporannya masih tahap penyelidikan," singkatnya kepada Tribunjabar.id,

Informasi terbaru, pihak penyidik tengah melakukan pemeriksaan.

Selain terlapor juga segera akan diperiksa.

Baca juga: Inilah Sosok Fauzie, Ketua Geng Parman Abadi Yang Bully Bocah SMA Ternyata Mahasiswa UINSU

"Kaitan dengan pemanggilan. Itu ranahnya penyidik. Saat ini kami masih penyelidikan," tutupnya.

Kasat Reskrim AKP Bagus Panunut mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari dua ABH (anak berhadapan dengan hukum) yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban.

"Dari hasil penyelidikan sementara, ada dua terlapor yaitu dua ABH yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban dan keduanya sudah kami mintai keterangan," ungkapnya. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunjabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved