Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Siswi Berparas Cantik Hilang Selama 2 Hari, Ternyata Disekap dan Disetubuhi Pacar

Heboh siswi berparas cantik berinisial RAP (15) dikabarkan mendadak hilang selama dua hari ternyata disekap dan disetubuhi pacar.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Heboh siswi berparas cantik berinisial RAP (15) dikabarkan mendadak hilang selama dua hari.

Kehilangan siswi di bawah umur itu membuat heboh karena tersebar secara berantai di jejaring WhatsApp sejak Selasa (16/1/2024).

Terungkap kondisi siswi tersebut ternyata dibawa kabur pacar dan menjadi korban persetubuhan.

Baca juga: Tak Main-main, Remaja di Korut Dihukum 12 Tahun Kerja Paksa Gegara Nekat Nonton Film dari Korsel

Diketahui, pelajar SMA negeri itu tidak kunjung kembali ke rumah setelah dijemput dua orang laki-laki.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan, korban telah kembali ke rumah pada Kamis (18/1/2024) malam.

"Sudah ditemukan, korban kembali ke rumahnya tadi malam," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (19/1/2024) sore.

Dennis mengungkapkan, dari keterangan korban, dia dibawa teman dekatnya berinisial AIP (15).

“Sudah juga kita amankan pelakunya, teman dekat korban sendiri, inisialnya AIP," tutur Dennis.

Pada hari korban menghilang, pelaku menjemputnya secara diam-diam.

Pelaku lalu membawa korban ke sebuah penginapan yang berada di bilangan Kali Balok, Kecamatan Kedamaian.

"Di penginapan ini korban dipaksa berhubungan badan pelaku," kata Dennis.

Baca juga: Seorang Pria Tewas saat Berhubungan Badan dengan Perempuan di Pantai Parangkusumo Bantul

Selain dipaksa berhubungan seksual, korban juga tidak diizinkan pulang maupun keluar dari penginapan itu.

"Ditahan di dalam kamar, tidak boleh keluar dan pulang," ucap dia.

Dennis mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHP. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved