Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Apa Itu Badal Umroh? Ini Hukum dan Syarat Melaksanakannya dan Perbedaan dengan Badal Haji

Apa Itu Badal Umroh? Ini Hukum dan Syarat Melaksanakannya dan Perbedaan dengan Badal Haji

Penulis: non | Editor: galih permadi
Shutterstock.com
Apa Itu Badal Umroh? Ini Hukum dan Syarat Melaksanakannya dan Perbedaan dengan Badal Haji 

Apa Itu Badal Umroh? Ini Hukum dan Syarat Melaksanakannya dan Perbedaan dengan Badal Haji

TRIBUNJATENG.COM - Apa itu badal umroh? Berikt hukum dan syarat-syarat mengerjakan badal umroh dan perbedaannya dengan badal haji.

Apa Itu Badal Umroh?

Sama seperti Badal Haji yang merupakan ibadah yang dilakukan seseorang atas nama orang lain

yang sudah meninggal atau tidak mampu berangkat karena kondisi fisik.

Badal Umroh adalah mewakilkan atau menggantikan pelaksanaan umroh untuk orang lain.

Hukum badal haji ada dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra,

"Seorang perempuan dari bani Juhainah datang kepada Rasulullah bertanya,

"Rasulullah! Ibuku pernah bernadzar ingin melaksanakan ibadah haji,

hingga beliau meninggal padahal dia belum melaksanakan ibadah haji tersebut, apakah aku bisa menghajikannya?.

Rasulullah menjawab "Hajikanlah untuknya, kalau ibumu punya hutang kamu juga wajib membayarnya bukan?

Bayarlah hutang Allah, karena hak Allah lebih berhak untuk dipenuhi," (H.R. Bukhari & Nasa’i).

Para fuqaha (ahli fiqih) secara umum membolehkan menunaikan umroh untuk orang lain,

karena umroh sama halnya dengan haji boleh ada badal di dalamnya.

Karena haji dan umroh sama-sama ibadah badan dan harta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved