Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Temanngung

Modus Komplotan Copet dari Jakarta, Sikat Belasan Hp di Pesta Rakyat Ganjar-Mahfud Magelang

Dalam aksinya, komplotan pencopet itu mencopet dengan cara berimpitan dengan penonton

Editor: muslimah
Dokumentasi Humas Polres Temanggung
Polisi menunjukkan sejumlah ponsel hasil pencopetan saat konferensi pers di Polres Temanggung, Kamis (18/1/2024). 

Mereka diketahui mencopet di Kendal, Semarang, dan Magelang.

Dari tempat kejadian terakhir, polisi berhasil menyita 15 ponsel.

Dalam aksinya, komplotan pencopet itu mencopet dengan cara berimpitan dengan penonton.

Kemudian, seorang eksekutor mengambil ponsel di saku celana atau tas korban.

Ada pula yang berperan sebagai pelindung serta penyalur dan penampung ponsel.

Mereka pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Komplotan ini diancam hukuman 5 tahun penjara. (kps/Tribunnews)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved