Berita Temanngung
Modus Komplotan Copet dari Jakarta, Sikat Belasan Hp di Pesta Rakyat Ganjar-Mahfud Magelang
Dalam aksinya, komplotan pencopet itu mencopet dengan cara berimpitan dengan penonton
Editor:
muslimah
Dokumentasi Humas Polres Temanggung
Polisi menunjukkan sejumlah ponsel hasil pencopetan saat konferensi pers di Polres Temanggung, Kamis (18/1/2024).
Mereka diketahui mencopet di Kendal, Semarang, dan Magelang.
Dari tempat kejadian terakhir, polisi berhasil menyita 15 ponsel.
Dalam aksinya, komplotan pencopet itu mencopet dengan cara berimpitan dengan penonton.
Kemudian, seorang eksekutor mengambil ponsel di saku celana atau tas korban.
Ada pula yang berperan sebagai pelindung serta penyalur dan penampung ponsel.
Mereka pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Komplotan ini diancam hukuman 5 tahun penjara. (kps/Tribunnews)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Temanngung
Duel Maut di Temanggung 1 Tewas, Berawal Ucapan saat Video Call, Disaksikan Istri dan Rekan-rekan |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Kakek di Temanggung yang tak Terima Pohon Duriannya Ditebang, Ganti Rugi Disepakati |
![]() |
---|
Sejoli Temanggung Viral, Senyum Malu saat Akad Nikah, Ternyata Balikan Lagi Usai Pisah 6 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Siswa SMPN 2 Pringsurat Temanggung Bakar Sekolahnya, Diduga Dipicu Kasus Perundungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.