Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inilah Sosok Verawati, Guru Honerer SD Sudah Mengabdi 18 Tahun, Dipecat Sepihak Lewat Chat WA

Kisah pilu Verawati yang sudah mengabdi selama 18 tahun menjadi guru SD. Verawati dipecat sepihak lantaran ia saat ini masih lulusan D2.

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
google
Inilah Sosok Verawati, Guru Honerer SD Sudah Mengabdi 18 Tahun, Dipecat Sepihak Lewat Chat WA 

TRIBUNJATENG.COM- Kisah pilu Verawati yang sudah mengabdi selama 18 tahun menjadi guru SD.

Verawati dipecat sepihak lantaran ia saat ini masih lulusan D2.

Verawati mengaku saat ini ia sedang berusaha menyelesaikan pendidikan Sarjana dan akan lulus di bulan September 2024.

Namun perjuangan Verawati untuk menempuh pendidikan sarjana demi mempertahankan profesinya sebagai guru kini harus kandas.

Pasalnya ia dipecat melalui chat WhatsApp (WA).

Tentu Verawati sangat merasa kecewa.

Selama ini ia mengajar di SD Inpres Kalo Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat.

Saat dikonfirmasi, Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin menjelaskan alasan dirinya menginformasikan pemecatan lewat pesan WhatsApp karena Verawati saat itu tidak masuk sekolah.

Lalu soal keputusan pemecatan Verawati adalah hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima.

Selain itu diputuskan juga Verawati harus dipindah ke UPT Dikpora Wera sebagai operator karena ijazah tak memenuhi syarat sebagai seorang guru.

"Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora. Saya kirim pesan karena tidak ada satupun guru di sekolah," kata Jahara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, melansir dari Kompas.com.

Sebelumnya, Verawati curhat soal apa yang dialaminya.

Verawati mengaku dipecat lewat pesan WhatsApp oleh sang kepsek.

Hal tersebut membuat guru yang telah mengajar selama 18 tahun itu kecewa.

"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved