Berita Regional
Tak Cuma Chas HP Bayar Rp 300 Ribu, Ternyata Masih Ada Pungli Bulanan Rp 5 Juta untuk Tahanan KPK
Beragam modus pungutan liar (pungli) oleh para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para
Pelaksanaan sidang dibagi dalam sembilan berkas perkara. Enam perkara untuk 90 orang, dan tiga sisanya untuk masing-masing orang. Dewas KPK membentuk dua majelis untuk menyidangkan pelanggaran tersebut.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sidang etik yang digelar Dewas merupakan komitmen menjaga marwah kelembagaan. Ali mengungkapkan, pimpinan KPK menghormati sidang proses penegakan dugaan pelanggaran etik yang sedang bergulir.
“Dalam sidang etik nanti, Dewas pastinya akan memutus dugaan pelanggaran ini secara independen, sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Undang-Undang (UU) 19 Tahun 2019,” kata Ali,
Ia mengatakan, Kedeputian bidang Penindakan dan Eksekusi KPK saat ini juga tengah mengusut dugaan pungli dari sisi pidana. Selain itu, Inspektorat KPK juga mengusut dugaan pelanggaran disiplin pegawai yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Biaya Bulanan Rp4 Juta-Rp Rp5 Juta Pungli di Rutan KPK, Cas HP Sekali Rp300 Ribu
Wisudawati UIN Walisongo Kehilangan 2 HP di Kampus Seusai Acara Wisuda, Kasus Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Kecurigaan Pak Kades di Lokasi Pengecoran Janda Muda Hamil: Tidak Ada Pembangunan |
![]() |
---|
Setelah Ritual Tabur Bunga Mawar, Beredar Kabar Bripda Alvian Sinaga Pembakar Pacar di Kos Ditangkap |
![]() |
---|
Seorang Kakek Curi Sepatu Rp9 Juta di Perumahan TNI, Mengaku Dijual Rp85 Ribu untuk Bayar Kos |
![]() |
---|
Rumah Kemalingan, Selebgram Denise Chariesta: Beraksi 30 Detik Bawa Kabur Motor, Malingnya Sopan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.