Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Yang Utang Lebih Galak, Debt Collector dari Koperasi di Semarang Dianiaya Keluarga Nasabah

Empat orang debt colector koperasi lapor polisi setelah mengalami pengeroyokan saat sedang menagih hutang nasabah.

Rahdyan Trijoko Pamungkas
Michael Velando bersama dua kliennya tunjukkan laporan polisi akibat penganiayaan.  


Disisi lain, Velando menerangkan total pinjaman yang ditagih korban kepada istri pelaku hanya berjumlah Rp 500 ribu. Para korban ini merupakan penagih hutang dari Koperasi di Ungaran.


"Atas kejadian kami sudah melayangkan laporan ke Polisi di Polrestabes Semarang pada Jumat (19/1/2024) kemarin. Kami harap para pelaku segera tertangkap," tandasnya.


Terpisah Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena membenarkan adanya laporan itu pada Jumat (19/1/2024). Saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyidikan.


"Perkembangannya nanti akan diinfo," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved