Berita Kriminal
Yang Utang Lebih Galak, Debt Collector dari Koperasi di Semarang Dianiaya Keluarga Nasabah
Empat orang debt colector koperasi lapor polisi setelah mengalami pengeroyokan saat sedang menagih hutang nasabah.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rival al manaf
Rahdyan Trijoko Pamungkas
Michael Velando bersama dua kliennya tunjukkan laporan polisi akibat penganiayaan.
Disisi lain, Velando menerangkan total pinjaman yang ditagih korban kepada istri pelaku hanya berjumlah Rp 500 ribu. Para korban ini merupakan penagih hutang dari Koperasi di Ungaran.
"Atas kejadian kami sudah melayangkan laporan ke Polisi di Polrestabes Semarang pada Jumat (19/1/2024) kemarin. Kami harap para pelaku segera tertangkap," tandasnya.
Terpisah Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena membenarkan adanya laporan itu pada Jumat (19/1/2024). Saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyidikan.
"Perkembangannya nanti akan diinfo," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Kurir Narkoba Bawa 600 Gram Sabu Terjaring Razia Gabungan Polantas dan Dishub, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
12 Tahun Buron, Kejari Semarang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Apartemen Semarang di Jakarta |
![]() |
---|
Hariz Bunuh ODGJ di Weleri Kendal Karena Muak, Pemkab Kesulitan Monitor: Selalu Berpindah-pindah |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum Perwira Polisi, Setubuhi Gadis 24 Tahun Ghosting dan Blok WA Saat Tahu Kekasih Hamil |
![]() |
---|
8 Pelaku Rudapaksa Gadis Disabilitas Akhirnya Tertangkap, Tiga Pelaku Terakhir Sempat Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.