Berita Regional
10 Hari Tak Pulang, Pelajar SMA Ternyata Dibunuh Penjual Cilor, Kondisi Jasadnya Mengenaskan
Korban dihabisi tersangka, kata Kusworo, saat korban berada di rumah tersangka, yang tak jauh dari lokasi penemuan jenazah korban
TRIBUNJATENG.ID, BANDUNG - Sepuluh hari tak pulang, pelajar SMA ditemukan sudah tewas. Jasadnya tergeletak di parit di di Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Kondisi jasad mengenaskan dimana kepalanya sudah tak utuh.
Hasil penyelidikan polisi, remaja tersebut dibunuh seorang penjual cilor.
Baca juga: Pajero Baru Dibeli 2 Bulan Diserempet Truk Ugal-ugalan, Respon Emak-emak Pemilik Mobil Bikin Kaget
Baca juga: Alasan Emak-emak Nekat Bonceng 7 hingga Viral Diungkap Polisi, Tetap Kena Tilang Harus Bayar Denda
Kasus tersebut terungkap setelah korban, Rizky Riadi (17) ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan di parit yang ditutupi semak belukar, Sabtu (20/1/2024).
Polisi langsung mengidentifikasi dan melakukan penyelidikan, dan akhirnya tersangka Parid Harja (27) yang berprofesi sebagai penjual cilor ini diringkus pada Minggu (21/1/2023).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, korban ini masih sekolah dan usianya masih di bawah umur.
"Hubungan Antara tersangka dengan korban sudah kenal 4 tahun yang lalu, di mana tersangka adalah penjual jajanan cilor, " kata Kusworo, di Mapolresta Bandung, Senin (22/1/2024).
Sedangkan korban, kata Kusworo, itu merupakan pelanggan tersangka, yang sudah menjadi pelanggannya selama 4 tahun ke belakang, hingga berteman.
Korban dihabisi tersangka, kata Kusworo, saat korban berada di rumah tersangka, yang tak jauh dari lokasi penemuan jenazah korban.
"Pembunuhan dilakukan di rumah tersangka, kemudian (korban) dibawa ke semak semak yang jaraknya kurang lebih 5 sampai 10 menit dari rumah tersangka," ucapnya.
Kusworo menjelaskan, pihaknya menerapkan pasal berlapis terhadap tersangka, di antaranya adalah pasal 3, 3, 8 KUHP pembunuhan kemudian pasal 3 6, 5 HP pencurian dengan kekerasan.
"Serta pasal 80 ayat 3 undang undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak karena korban itu masih 17 tahun, " ucapnya.
10 Hari Tak Pulang
Seorang pelajar ditemukan sudah tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan, jasad sudah membusuk, bahkan kepalanya sudah tak utuh, di parit yang berada di Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Sabtu (20/1/2024) sore.
Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Imron Rosyadi, membenarkan hal tersebut, ditemukan kemarin sekitar pukul 16.30 WIB.
Skandal Pasangan Mahasiswa 5 Kali Berhubungan Intim di Ruang UKM, Kondom Bekas Pakai Jadi Bukti |
![]() |
---|
Inilah Sosok Alumni Yang Beri Ide "Nyeleneh" Mahasiswa Baru Unsri Ciuman Saat Ospek |
![]() |
---|
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan Tewas di Kos, Ibunya Sempat Kabur |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Terbungkus Daster Merah Jambu Ditemukan Pencari Ikan di Area Tambak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.