Mata Lokal Memilih
3.116 Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP di Karanganyar
Sebanyak 3.116 pemilih pemula yang masuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) belum melakukan perekaman E-KTP
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muslimah
TIRBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 3.116 pemilih pemula yang masuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) belum melakukan perekaman E-KTP di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar, Junaidi Purwanto menyampaikan, total keseluruhan DP4 di wilayah Kabupaten Karanganyar ada sekitar 13 ribuan orang.
Pihaknya telah melakukan upaya untuk menjaring para pemilih pemula tersebut untuk melakukan perekaman E-KTP supaya nantinya dapat menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024.
"Dari 13 ribuan, tinggal sedikit yang belum rekam E-KTP, ada 3.116 orang," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (23/1/2024).
Dia merinci, DP4 yang belum melakukan perekaman E-KTP terdiri dari DP4 yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Non-Dapodik.
Ada 661 orang yang masuk dalam kategori Non-Dapodik atau penduduk wajib KTP yang sudah tidak bersekolah.
Sedangkan DP4 Dapodik ada 2.455 orang baik itu yang bersekolah di SMA, SMK dan MA di Kabupaten Karanganyar.
"Untuk khusus yang DP4 Dapodik yang sekolah SMA, SMK dan MA di Karanganyar sejumlah 1.214 orang, untuk sekolah di luar Karanganyar ada 1.241 orang," jelas Junaidi.
Dia menuturkan, pihaknya telah melakukan upaya untuk mengoptimalkan perekaman E-KTP bagi pemilih pemula seperti koordinasi dengan KPU serta pemerintah kecamatan dan desa supaya menyosialisasikan kepada para pemilih pemula dan membuka pelayanan perekaman E-KTP bagi pemula di kantor kecamatan dan dinas setiap Sabtu.
Lanjut Junaidi, bahkan dinas serta pihak kecamatan juga masih melayani perekaman E-KTP hingga saat pelaksanaan pemungutan suara. Dia menerangkan, ada sejumlah kendala dalam rangka mengoptimalkan perekamanan E-KTP bagi para pemilih pemula di sekolahan.
"Saat kita datang ke sekolah ada yang tidak mau direkam, kan difoto. Alasan karena pakai seragam, pakai jilbab warnanya tidak sesuai, ini fakta, saya tidak mengada-ngada. Belum make-up," terangnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jateng untuk perekaman E-KTP di sekolah-sekolah. Selain itu dari hasil koordinasi tersebut, terang Junaidi, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jateng juga bersurat ke sekolah-sekolah untuk mewajibkan perekaman E-KTP sebagai tugas sekolah.
"Nanti buktinya setelah perekaman E-KTP ada surat keterangan, surat itu dikembalikan ke sekolah sebagai bukti pelaksanaan tugas dan hasilnya luar biasa signifikan," tuturnya (Ais)
Bawaslu Kabupaten Tegal Catat Sejumlah Peristiwa Selama Proses Pilkada 2024 |
![]() |
---|
3 Siswa TK di Rembang Dikeluarkan dari Sekolah Karena Orangtua Beda Pilihan Bupati Dengan Yayasan |
![]() |
---|
Respati-Astrid di Bawah Paslon Nomor Urut 1 Hasil Survei Litbang Kompas, Jokowi: Nggak Papa |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Tegal Gelar Lomba Selfie Pilkada di TPS, Hadiah Total Jutaan Rupiah, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Pejabat Daerah, TNI, Polri Tidak Netral Terancam Pidana, DPC PDIP Banyumas: Rekam Simpan Viralkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.