Berita Nasional
Ini Penjelasan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto Terkait Pelaksanaan Program Redistribusi Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menanggapi pemberitaan yang beredar
Penulis: Imah Masitoh | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menanggapi pemberitaan yang beredar terkait capaian program Redistribusi Tanah.
Ia menyampaikan sejak tahun 1961, tepatnya setelah terbitnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) hingga tahun 2014 atau selama 53 tahun, program Redistribusi Tanah baru mencapai 2,79 juta bidang.
Sementara dari tahun 2015 hingga tahun 2023 atau dalam kurun waktu delapan tahun, capaiannya sudah mencapai 2,96 juta bidang.
Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN sebelum kegiatan penyerahan 3.000 sertifikat tanah oleh Presiden RI, Joko Widodo di Alun-Alun Wonosobo pada Senin (22/1/2024).
Ia menegaskan, selama periode pemerintahan Presiden Jokowi telah terjadi akselerasi Redistribusi Tanah yang merupakan bagian dari program Reforma Agraria ini.
“Setiap tahunnya rata-rata kita mengeluarkan (sertifikat redistribusi tanah, red) sebanyak 424.000 bidang. Artinya ini sudah bagus, sistemnya sudah bagus dibandingkan tahun 1961 sampai 2014 tersebut. Ini merupakan akselerasi pelaksanaan Reforma Agraria khususnya Redistribusi Tanah,” ujarnya.
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan 2020-2024, Redistribusi Tanah memiliki target 4,5 juta hektare.
Dari target tersebut, tanah objek yang bersumber dari Eks Hak Guna Usaha (HGU), Tanah Telantar dan Tanah Negara Lainnya memiliki target 0,4 juta hektare dengan capaian saat ini sebanyak 2.269.859 bidang tanah dengan luas 1.432.928,91 hektare atau sebesar 358,23 persen.
Sementara itu, tanah objek yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan memiliki target 4,1 juta hektare.
Saat ini capaian untuk TORA yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan baru mencapai 774.416 bidang tanah dengan luas 379.621,85 hektare atau sebesar 9,26 persen.
“Reforma Agraria itu bukan Kementerian ATR/BPN saja, namun juga KLHK dan KKP," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan, yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN adalah Redistribusi Tanah dari Eks HGU. Ia menyebut ini sudah dilaksanakan melebihi target hingga 358,23 persen.
"Sisanya adalah pelepasan kawasan hutan, namun baru 1,7 juta hektare. Tahun 2024 kita akan tingkatkan sinergi bersama kementerian terkait,” imbuhnya.
Dalam melaksanakan Reforma Agraria, Hadi Tjahjanto mengatakan, Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Saya harus koordinasi dengan ketat bersama KLHK. Saya memohon agar diberikan penguasaan tanah yang berada di kawasan hutan.
Terdapat 21.385 desa kami harap bisa dilepas (dari kawasan hutan) dan diserahkan ke rakyat melalui Redistribusi Tanah.
Kami juga berkoordinasi ketat dengan KKP untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan masyarakat yang hidup di wilayah pesisir,” pungkasnya.
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.