Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Lima Pasangan Muda Tak Resmi Terciduk di Indekos Kudus Saat Memadu Kasih, Ada Alat Kontrasepsi

Polsek Kota Kudus menciduk pasangan muda-mudi yang tidak terikat perkawinan di sebuah rumah kos yang terletak

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
IST
Pasangan muda-mudi yang tak resmi terciduk di Indekos Kudus, mereka dibina untuk sholat taubat agar tak mengulangi perbuatannya 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Polsek Kota Kudus menciduk pasangan muda-mudi yang tidak terikat perkawinan di sebuah rumah kos yang terletak di Desa Kaliputu Kecamatan Kota, Kudus, Senin (22/1/2024) malam hari.


Iptu Subkhan Kapolsek Kudus Kota mengatakan ada lima pasangan muda mudi bukan suami istri yang berada di dalam kamar kos berumur antara 18 sampai 25 tahun juga ditemukan dua buah alat kontrasepsi yang bekas dipakai.


Diketahui bahwa rumah kos itu, terdiri atas enam kamar dari keenam kamar, empat kamar diantaranya disewa oleh pelaku inisial MFR selaku pengelola dengan tarif satu juta perbulan. 


Kemudian oleh MFR empat kamar yang disewanya dikoskan lagi dengan tarif dua puluh ribu perjam.


"Kos tersebut diketahui baru beroperasi sekitar satu minggunan, dan membuat warga resah karena banyak pasangan yang keluar masuk baik siang maupun malam hari sehingga kemudian dilaporkan melalui Layanan Lapor Pak Kapolsek Kota" terang Iptu Subkhan.


Iptu Subkhan menyampaikan bahwa setelah dimintai keterangan maka kemudian dilakukan pembinaan atau arahan.


Drngan dihadirkan orang tuanya, kemudian  muda-mudi itu dibimbing mandi besar, bersuci dan melaksanakan Sholat Taubat sebelum akhirnya dikembalikan ke orang tuanya setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.


"Kami dalam penegakan hukum tidak kaca mata kuda karena ada beberapa azas hukum yang kami patuhi diantaranya ultimum rimidium dengan beberapa pertimbangan," terangnya.


Menurut Kapolsek Kota, pembinaan dan pengakuan kesalahan kepada orang tua dan menjalankan Sholat Taubat dinilai akan lebih menyentuh hati para muda mudi untuk tidak mengulangi perbuatannya.


Iptu Subkhan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan gangguan kamtibmas ataupun kriminalitas yang ada disekitarnya ke Polsek Kudus Kota agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat sehingga tidak memicu konflik horisontal di tengah masyarakat.  


Pihaknya juga meminta para orang tua agar bisa mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh budaya sek bebas terlebih di medsos sering ditawarkan sewa kos perjam yang secara tidak langsung memberikan peluang untuk melakukannya.


"Mari kita jaga Kota Kudus warisan Sunan Kudus agar tetap suci dan tidak ternodai oleh perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari aturan hukum negara maupun hukum agama," tuturnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved