Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Guru SD di NTT Aniaya Istri hingga Tewas, Dipicu Korban Minta Slip Gaji Sertifikasi Pelaku

Kasus tragis seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial YO yang diduga menganiaya istrinya, MGO, hingga meninggal dunia

Editor: muh radlis
IST
ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus tragis seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial YO yang diduga menganiaya istrinya, MGO, hingga meninggal dunia, kembali menjadi sorotan setelah aparat Kepolisian Sektor Miomaffo Timur, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap fakta baru terkait kronologi kejadian tersebut.

Kepala Polsek Miomaffo Timur, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhammad Aris Salama, menyampaikan bahwa YO sering kali melakukan kekerasan terhadap istrinya, terutama saat korban sedang hamil.

"Saat korban hamil pada usia kandungan dua bulan, korban sempat dianiaya oleh pelaku pada bagian perutnya," ungkap Aris kepada Kompas.com pada Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, kejadian serupa terulang pada bulan September 2023 ketika usia kehamilan MGO mencapai lima bulan.

Pada pertengahan November 2023, korban melahirkan prematur dan bayi yang lahir dalam kondisi meninggal dunia.

Pelaku kembali melakukan kekerasan pada 5 Desember 2023, saat MGO dirawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

"Korban dianiaya dengan cara dipukul oleh pelaku pada bagian bibir dan ditendang pada bagian perut sehingga korban mengalami nyeri pada seluruh perut," ungkap Aris.

Meskipun dirawat inap selama dua malam di RSUD Kefamenanu, MGO belum sembuh sepenuhnya. Oleh karena itu, korban memutuskan untuk pulang dan beristirahat di rumah orangtuanya.

Namun, pada waktu berada di rumah, korban mengalami pendarahan dan akhirnya meninggal dunia pada tanggal 3 Januari 2024.

Keluarga korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, yang kemudian menangkap YO dan membawanya ke Markas Polsek Miomaffo Timur.

Guna mendalami penyebab kematian, Polres TTU melakukan ekshumasi otopsi, dan hasil pemeriksaan sementara oleh tim medis dalam bentuk visum et repertum akan diumumkan setelah selesai.

"Korban mengalami patah tulang di bagian dada," kata Aris. "Pelaku ini juga statusnya guru PNS yang juga bendahara sekolah,"ujar dia.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap YS, seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, TTU.

Dia ditangkap karena menganiaya istrinya MGO hingga tewas. "Kasus penganiayaan terhadap korban (MGO) terjadi pada Desember 2023 lalu dan meninggal awal Januari 2024," kata Kepala Polsek Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhammad Aris Salama kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).

Korban dianiaya karena meminta slip gaji sertifikasi kepada pelaku untuk membayar utang persalinan korban pada 5 Desember 2023.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Guru di TTU Meninggal Dianiaya Suaminya dari Hamil hingga Melahirkan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved