Berita Regional
Hakim Pengadilan Tinggi Agama Makassar Dipecat Setelah 2 Kali Terbukti Selingkuh
Seorang hakim nonpalu Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar dipecat setelah dua kali terbukti selingkuh.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang hakim nonpalu Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat setelah dua kali terbukti selingkuh.
Hakim tersebut berinisial IS.
Untuk kedua kalinya, IS menjalani sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) karena selingkuh.
Baca juga: Oknum TNI AU Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara karena Aniaya Pemilik Warung hingga Tewas
Dalam sidang MKH yang digelar 10 Desember 2020 lalu, IS telah dijatuhi sanksi nonpalu selama dua tahun.
“Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor, dengan sanksi disiplin berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim," kata pimpinan Majelis Kehormatan Hakim (MKH), Hakim Agung Yasardin, di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Kasus ini bermula ketika IS bertugas di Jayapura berselingkuh dengan perempuan berinisial M.
Saat itu, M melakukan gugatan cerai kepada suaminya.
Sementara IS adalah hakim anggota perkara tersebut.
IS juga sempat terbukti memalsukan akta perceraian demi bisa berhubungan dengan M.
Setelah mendapatkan bukti perselingkuhan, istri IS melaporkan perselingkuhan suaminya ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).
Hakim Tinggi Agama Makassar itu kemudian dibawa ke MKH.
Dalam sidang, IS mengajukan saksi meringankan yaitu istri sendiri yang juga sebagai pelapor.
IS menyampaikan pembelaanya secara lisan berupa pengakuan, penyesalan, dan permohonan maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Dalam kesempatan itu, Hakim Pengadilan Agama ini berjanji akan berubah menjadi pribadi yang baik.
IS juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
Skandal Pasangan Mahasiswa 5 Kali Berhubungan Intim di Ruang UKM, Kondom Bekas Pakai Jadi Bukti |
![]() |
---|
Inilah Sosok Alumni Yang Beri Ide "Nyeleneh" Mahasiswa Baru Unsri Ciuman Saat Ospek |
![]() |
---|
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan Tewas di Kos, Ibunya Sempat Kabur |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Terbungkus Daster Merah Jambu Ditemukan Pencari Ikan di Area Tambak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.