Berita Regional
Inilah Tampang JS, Pelaku Persetubuhan Anak Yang Direkam Korbannya Karena Capek 3 Tahun Diperkosa
Capek selalu menjadi budak seks ayah angkat selama bertahun-tahun, akhirnya korban yang masih kelas 6 SD merekam aksi bejat pelaku sebagai bukti.
TRIBUNJATENG.COM, TASIKMALAYA - Capek selalu menjadi budak seks ayah angkat selama bertahun-tahun.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD akhirnya rekam tindakan persetubuhan tersebut supaya menjadi bukti.
Pasalnya korban yang pernah curhat kepada tetangga, malah tidak dipercaya dan dimintai bukti.
Baca juga: Capek Jadi Budak Seks Ayah Tiri, Siswi SMP Ini Lapor Guru Begini Endingnya
Hal itulah menjadi alasan korban merekam saat ayah angkatnya melakukan tindak asusila tersebut.
Ayah bejat itu berinisal JS (58) warga Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pelaku tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak angkatnya selama 3 tahun.
Korban diketahui telah mendapat perlakuan asusila tersebut sejak duduk di kelas tiga hingga kelas enam SD.
Tindakan asusila JS terungkap setelah korban nekat merekam diam-diam aksi jahat pelaku saat melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya demi mendapatkan bukti.
Hal tersebut dilakukan lantaran korban yang sempat mengadu kepada tetangganya tidak digubris dan justru malah dimintai bukti.
JS bahkan kerap mengancam korban dengan sebilah golok setiap kali keinginan biologisnya ditolak sehingga membuat korban mengalami trauma.
Melalui rekaman tersebutlah, akhirnya JS bisa dilaporkan ke pihak kepolisian untuk segera diringkus.
“Hari ini, kami mengamankan pelaku yang mencabuli anak angkatnya sejak kelas tiga sampai kelas enam SD," jelas Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta pada Rabu (24/1/24).
"Korban diancam oleh pelaku ini dengan goloknya, diancam akan dilakukan tindakan kekerasan, malahan kerap sambil diasah atau dipertajam goloknya. Jadi anaknya takut," lanjutnya.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Bayu Catur Prabowo menambahkan, kasus tersebut terungkap setelah muncul laporan korban.
"Terakhir, korban sengaja merekam tindakan ayah angkatnya. Tujuannya agar jadi bukti. Dia langsung kabur dengan bukti itu untuk lapor ke polisi. Korban tidak berani cerita sama siapa saja, karena khawatir sama ancaman ayah angkatnya itu," jelasnya.
Bayu juga menambahkan, JS tidak memiliki istri usai bercerai dua tahun lalu.
“Ironisnya, korban ini diangkat jadi anak angkat saat pelaku masih menikah dengan sang istri. Korban diangkat jadi anak angkat dari orang Banjarwangi, Kabupaten Garut,” lengkap Bayu.
Baca juga: Bejatnya Pria Paruh Baya di Wonogiri, Nikahi Janda Karena Ingin Jadikan Anaknya Sebagai Budak Seks
"Pelaku ini merasa kesepian, tidak miliki pasangan, akhirnya berbuat asusila, sehingga korban dijadikan pelampiasan melalui kekerasan seksual tersebut," pungkasnya.
Diketahui, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, flashdisk berisi rekaman video tindak asusila JS, pakaian pelaku, serta sebilah golok.
Tersangka JS diancam Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak dengan hukuman kurungan penjara 15 tahun. (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunjabar.id
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.