Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Kades Pungsari Joko Sarono Diberhentikan Tidak Hormat Sejak 22 Desember 2023

Bupati Sragen telah memberhentikan dengan tidak hormat Joko Sarono sebagai Kepala Desa Pungsari pada 22 Desember 2023.

Editor: deni setiawan
TRIBUN SOLO/SEPTIANA AYU LESTARI
Kepala Desa Pungsari, Joko Sarono digelandang ke Lapas Kelas IIA Sragen seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyertaan modal BUMDes Maju Jaya Kabupaten Sragen, Selasa (23/1/1/2024). 

Karena itulah, Joko Sarono kembali diberi sanksi berupa pemberhentian sementara sebagai Kepala Desa pada Agustus 2023.

Dalam waktu 3 bulan tersebut, Joko Sarono diberi kesempatan untuk mengembalikan dana BUMDes tersebut.

Setelah lewat 3 bulan, Joko Sarono kembali tidak menunjukkan iktikad baik, dimana sanksi pemberhentian sementara diperpanjang selama 1 bulan.

"Setelah habis 1 bulan perpanjang, terus diberhentikan secara tidak hormat, prosesnya berhenti, secara administrasi tata usaha negara sudah rampung, sanksi paling akhir ya pidana," terangnya.

Joko Sarono kini sudah ditahan di Lapas Kelas IIA Sragen sejak Selasa (23/1/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tersangkut Korupsi, Joko Sarono Diberhentikan dengan Tidak Hormat sebagai Kades Pungsari

Baca juga: Ujian Persis Solo Jelang Laga Tunda Vs Madura United, Diego Bardanca Divonis Bakal Absen Lama

Baca juga: Anniversary ke-11, Poltek Harber Tegal Gelar Seminar Bertajuk Kontribusi Lulusan IT

Baca juga: Kabupaten Semarang Masih Butuh Seribu Guru SD dan SMP, Disdikbudpora Buka Lowongan GTT

Baca juga: Dedy Yon Ajak Pengusaha Warteg Tingkatkan Angka Partisipasi Pemilu 2024

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved