Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Flashback Kasus Kompol Ady Pratikto, Bagaimana Nasib Kapolsek Brangsong yang Digerebek Warga?

Kasus Kapolsek Brangsong nyaris serupa dengan Kapolsek Mijen Kompol Ady Pratikto yang diduga terlibat skandal perselingkuhan pada 2021.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
DITAHAN - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Propam Polda Jateng mengambil alih kasus Kapolsek Brangsong Kendal yang digerebek warga. Kapolsek itu kini sudah ditahan di Rutan Polda Jateng untuk segera jalani sidang kode etik. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus Kapolsek Brangsong, AKP Nundarto yang menjalin hubungan terlarang, bukan hal baru.

Kasus serupa juga pernah menimpa Kapolsek Mijen Kompol Ady Pratikto yang diduga terlibat skandal perselingkuhan pada 2021.

Melihat kasus itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto berpesan kepada para Perwira kepolisian untuk menjaga diri dan etika ketika dalam berkomunikasi dengan masyarakat. 

Baca juga: Inilah Sosok Kapolsek di Kendal, Lagi Berduaan di Rumah Bu Guru PAUD, Digerebek Warga Jelang Subuh

Baca juga: GEGER Tiba-tiba Muncul Izin Penambangan di Tunggulsari Kendal, Padahal Sebelumnya Ditolak Warga

"Anggota dilarang melakukan pelanggaran yang menurunkan martabat kepolisian," terangnya, Senin (22/9/2025).

Pihaknya menjamin polisi yang terlibat pelanggaran etik maupun pidana bakal ditindak tegas. 

"Seperti yang kami lakukan ke Kapolsek Brangsong."

"Dia sudah kami patsus (penempatan khusus-ditahan) untuk menjalani Sidang Kode Etik Polri."

"Kami sedang selidiki potensi tindakan pidananya," ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan, Kota Semarang sempat digegerkan kasus Kapolsek Mijen Kompol Ady Pratikto tertangkap basah oleh istrinya berduaan dengan wanita lain di sebuah tempat di rest area Tol Semarang pada awal Juli 2021. 

Kompol Ady ketika itu langsung dicopot sebagai Kapolsek Mijen, dipindahkan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jateng.

Beberapa tahun berselang, Kapolsek Brangsong, AKP Nundarto digerebek warga di rumah perempuan berinisial Y di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal pada Jumat (19/9/2025).

Warga setempat sebelumnya telah curiga gelagat AKP Nundarto yang sering bermalam di rumah Y, guru PAUD berstatus janda dua anak itu.

Namun warga menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penggrebekan yang akhirnya dilakukan selepas aksi demonstrasi  penolakan tambang galian C di wilayah tersebut.

Ketika ditangkap warga, Kapolsek Nundarto tidak melakukan perlawanan.

Dia kemudian digiring ke kantor desa setempat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved