Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Terdakwa Pencabulan Anak Tiri Kabur dari Tahanan Pengadilan Usai Sidang, Siapkan Alat dari Rutan

Seorang terdakwa pencabulan anak tiri kabur setelah menjalani persidangan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (23/1/2024).

The Guardian
Ilustrasi penjara 

TRIBUNJATENG.COM, MAGETAN - Seorang terdakwa pencabulan anak tiri kabur setelah menjalani persidangan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (23/1/2024).

Terdakwa bernama Wisnu Wijaya, warga desa Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, Magetan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Magetan, Moh. Andy Sofyan menjelaskan, aksi terdakwa pencabulan kabur dari tahanan tersebut terekam jelas pada CCTV ruangan setempat.

Baca juga: Kronologi Puluhan Tahanan Kabur Dari Lapas Sorong, Ternyata Sempat Lakukan Ibadah Dulu

Dirinya juga menambahkan, sebelum melarikan diri, terdakwa mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Magetan agenda pemeriksaan saksi, dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa sekitar pukul 11.00 WIB.

kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri
Kamera CCTV merekam terdakwa kasus pencabulan anak tiri, Wisnu Wijaya, warga desa Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri, Selasa (23/1/2024).

"Sekitar pukul 11.20 WIB, Wisnu Wijaya selesai menjalani sidang, dan hendak diantar kembali menuju ke ruang tahanan, dalam keadaan gembok pintu tahanan telah terkunci," ujar Andy.

Dirinya menambahkan, sekira 12.57 WIB Wisnu Wijaya ternyata sudah mempersiapkan alat untuk merusak kunci gembok pintu tahanan, dari Rutan Magetan.

“Setelah berhasil keluar, terdakwa melepas baju tahanan warna putih dan berganti mengenakan kaos warna hitam, yang sebelumnya sudah digunakan, sebagai baju daleman,” bebernya.

Dirinya juga menyebut, Wisnu Wijaya berjalan keluar pintu tahanan, menuju arah samping kiri pintu keluar Pengadilan Negeri Magetan.

“Polisi sempat melihat namun dibiarkan saja karena dikira Wisnu Wijaya adalah pembesuk tahanan,” bebernya.

Dari rekaman CCTV, lanjut dia, terdakwa melompati pagar yang berdekatan dengan Kantor Pajak.

Aksi terdakwa juga dilihat oleh petugas keamanan kantor pajak. 

“Setelah itu dilaporkan ke pihak pengadilan ada orang berbaju hitam lompat pagar terus lari ke jalan raya.

Petugas Keamanan Pengadilan Negeri Magetan menginformasikan kepada pihak Polres Magetan dilakukan pengecekan tahanan sekitar pukul 13.08 WIB,” paparnya.

“Diketahui bahwa kondisi gembok pintu tahanan benar telah dibuka paksa.

Wisnu Wijaya sudah tidak berada di dalam sel tahanan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved