Berita Regional
Terdakwa Pencabulan Anak Tiri Kabur dari Tahanan Pengadilan Usai Sidang, Siapkan Alat dari Rutan
Seorang terdakwa pencabulan anak tiri kabur setelah menjalani persidangan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (23/1/2024).
TRIBUNJATENG.COM, MAGETAN - Seorang terdakwa pencabulan anak tiri kabur setelah menjalani persidangan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (23/1/2024).
Terdakwa bernama Wisnu Wijaya, warga desa Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, Magetan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Magetan, Moh. Andy Sofyan menjelaskan, aksi terdakwa pencabulan kabur dari tahanan tersebut terekam jelas pada CCTV ruangan setempat.
Baca juga: Kronologi Puluhan Tahanan Kabur Dari Lapas Sorong, Ternyata Sempat Lakukan Ibadah Dulu
Dirinya juga menambahkan, sebelum melarikan diri, terdakwa mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Magetan agenda pemeriksaan saksi, dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa sekitar pukul 11.00 WIB.

"Sekitar pukul 11.20 WIB, Wisnu Wijaya selesai menjalani sidang, dan hendak diantar kembali menuju ke ruang tahanan, dalam keadaan gembok pintu tahanan telah terkunci," ujar Andy.
Dirinya menambahkan, sekira 12.57 WIB Wisnu Wijaya ternyata sudah mempersiapkan alat untuk merusak kunci gembok pintu tahanan, dari Rutan Magetan.
“Setelah berhasil keluar, terdakwa melepas baju tahanan warna putih dan berganti mengenakan kaos warna hitam, yang sebelumnya sudah digunakan, sebagai baju daleman,” bebernya.
Dirinya juga menyebut, Wisnu Wijaya berjalan keluar pintu tahanan, menuju arah samping kiri pintu keluar Pengadilan Negeri Magetan.
“Polisi sempat melihat namun dibiarkan saja karena dikira Wisnu Wijaya adalah pembesuk tahanan,” bebernya.
Dari rekaman CCTV, lanjut dia, terdakwa melompati pagar yang berdekatan dengan Kantor Pajak.
Aksi terdakwa juga dilihat oleh petugas keamanan kantor pajak.
“Setelah itu dilaporkan ke pihak pengadilan ada orang berbaju hitam lompat pagar terus lari ke jalan raya.
Petugas Keamanan Pengadilan Negeri Magetan menginformasikan kepada pihak Polres Magetan dilakukan pengecekan tahanan sekitar pukul 13.08 WIB,” paparnya.
“Diketahui bahwa kondisi gembok pintu tahanan benar telah dibuka paksa.
Wisnu Wijaya sudah tidak berada di dalam sel tahanan.
Pria Nyaris Terbakar Hidup-hidup di Gedung yang Dijarah dan Dibakar Massa Jakarta: TNI Gerak Cepat |
![]() |
---|
Aksi Massa di Jogja, 2 Mobil Digulingkan dan Dibakar |
![]() |
---|
Massa Mulai Menjarah dan Membakar Gedung di Jakarta, Bawa Printer, Warga Terjebak Turun Pakai Tali |
![]() |
---|
Bandung Jawa Barat Memanas, Massa Bakar Rumah Aset MPR dan Pagar DPRD Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Nasib Mahasiswa Yang Ngamuk Karena Skripsinya Dibuang Dosen, Kena Sanksi dan Wajib Ganti Rugi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.