Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Guru SD di Kendal Cabuli 2 Muridnya, Terungkap dari Chat Mesum di HP Korban

Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal mengamankan seorang guru Sekolah Dasar

Penulis: hermawan Endra | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal mengamankan seorang guru Sekolah Dasar (SD) karena diduga telah melakukan pencabulan kepada dua orang muridnya. 

Pria berusia 44 tahun tersebut ditangkap pada Sabtu (20/1/20024), sekitar pukul 23.30 WIB. Informasi yang dihimpun kasus ini kali pertama diketahui pada 22 Desember 2023 oleh salah satu orang tua korban. 

Orangtua korban yang tengah mengecek handphone (HP) anaknya mendapati chat anak dengan gurunya yang berbau seksual.

Berdasarkan obrolan itu lah kemudian korban mengaku kepada orangtuanya jika pernah dicabuli oleh pelaku yang merupakan gurunya sendiri. 

Atas kejadian tersebut orangtua korban tidak terima dan melaporkan ke pihak kepolisian untuk di tindak lanjuti.

Lebih jauh, terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), berinisial S, kemudian diamankan polisi pada Sabu, 20 Januari 2024 lalu di kediamanya. 

Penangkapan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor : LP/ B / 2 / I / 2024 / SPKT / Polres Kendal / Polda Jateng per tanggal 11 Januari 2024 yang berisi adanya dugaan perkara Persetubuhan dan/atau pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi, membenarkan terkait adanya dugaan pencabulan seorang guru kepada kedua muridnya.

“Tersangka sudah dilakukan penahanan (di Mapolres kendal). (Motif pelaku?) Saat ini proses penyidikan,” kata AKP Untung.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Di antaranya satu unit handphone, satu unit laptop, satu unit sepeda motor, satu buah Kaos dan satu buah celana panjang warna coklat.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved