Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Keluarga Mendiang ASN Tak Puas Jawaban Mahfud MD Soal Penanganan Kasus Pembunuhan Iwan Boedi

Keluarga ASN Bapenda Kota Semarang Iwan Boedi tidak puas pernyataan Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengenai

Berikut ini video keluarga mendiang ASN tak puas jawaban Mahfud MD soal penanganan kasus pembunuhan Iwan Boedi.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Keluarga ASN Bapenda Kota Semarang Iwan Boedi tidak puas pernyataan Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengenai tidak jalannya penanganan perkara kasus pembunuhan saat diskusi di Kota Semarang.

Melalui penasihat hukum Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan mengatakan pernyataan keluarga korban belum puas atas jawaban Mahfud MD pada forum itu. Sementara kasus itu telah berjalan selama lebih dari 1,5 tahun.


"Padahal awal-awal kasus itu bulan Agustus, September, Oktober, November, hingga akhir tahun 2022 sangat viral hingga masuk di media televisi nasional, koran cetak, maupun berita online nasional," ujarnya saat ditemui tribunjateng.com, Kamis (25/1/2024).


Menurutnya, keluarga mendiang Iwan Boedi telah bersurat ke Presiden dan ditembuskan ke Kompolnas dan Menko Polhukam. Hal itu mendapat respon dari Kompolnas yang satu diantara pimpinannya adalah  Mahfud MD.


"Kompolnas sudah tiga kali datang ke Semarang menanyakan kasus Iwan Boedi baik di Polrestabes dan Polda Jateng. Mereka tim Kompolnas selalu bilang ke Semarang atas atensi Menko Polhukam yakni Mahfud MD," tutur pria akrab disapa Yas.


Yas menyebut keterangan itu diartikan bahwa terdapat koordinasi tim Kompolnas yang datang ke Semarang dengan Mahfud MD selaku Menko Polhukam dan pimpinan di Kompolnas. Dirinya menganggap pernyataan Mahfud MD yang menyebut perkara belum masuk ke sistem Penanganan Pidana berbasis Teknologi Informasi (SPPTI) bukanlah suatu alasan.


"Tanpa SPPTI pun Mahfud MD masih bisa memantau dengan memanggil Kapolri maupun Kompolnas. Atau saat Kompolnas datang ke Semarang bisa meminta perkara itu dilaporkan ke SPPTI," ujar dia.


Dia menilai tanggapan Mahfud MD pada diskusi bukanlah jawaban. Dirinya menduga Mahfud MD ingin menghindari pertanyaan dari peserta yang hadir pada diskusi itu.


"Kami perlu memberi perhatian khusus atas pernyataan pak Mahfud akan mengecek kasus itu. Paling tidak keluarga bisa bertemu Mahfud MD. Kalau Mahfud MD agak longgar bisa ketemulah. Agar kami bisa tahu hasil pengecekannya," ujarnya.


Menurut Yas, kasus pembunuhan Iwan Boedi telah masuk penyidikan pada bulan September 2022. Hanya saja Polisi belum berhasil menemukan pelakunya.


"Kasus itu naik penyidikan karena sudah nyata terjadi tindak pidana pembunuhan pada kasus itu," imbuhnya.


 Yas membeberkan Iwan Boedi meninggal dunia sehari sebelum adanya pemeriksaan kasus tindak pidana Korupsi. Pihaknya menduga Iwan meninggal karena suatu kasus perkara korupsi.


"Apakah masalah dia (Iwan Boedi) mau dimintai keterangan atau ada kasus lain yang membuat pihak lain paranoid," imbuhnya.


Disisi lain ia membeberkan fakta lain yang belum diungkap kepolisian. Fakta-fakta itu didapatkan saat melakukan penelusuran langsung. Namun fakta-fakta itu perlu didalami akurasinya.


"Fakta pertama saat 1,5 bulan Iwan Boedi sebelum meninggal ada tiga orang asing yang menginap  di gubug nelayan atau perahu nelayan. Setelah jenazah Iwan ditemukan tiga orang ini menghilang. Tiga orang ini informasinya dari Lampung.  Polri perlu memburu tiga orang ini barangkali mengetahui suatu peristiwa atau berkaitan dengan kasus ini," tuturnya.


Ia mengatakan  perkara Iwan dimungkinkan ada kaitannya dengan pengaduan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian dirinya masih mendalami akurasi informasi itu.


"Kami belum bisa menceritakan lebih jauh karena. Jangan sampai kami menyampaikan hal yang salah. Tapi ada dugaan kuat arahnya ke sana," tandasnya.


Sebelumnya, Cawapres nomor urut 3  Prof Mahfud MD menjawab pertanyaan Mahasiswa bernama Bre terkait penanganan kasus pembunuhan ASN Bapenda Iwan Boedi pada diskusi Gebrak di Kota Semarang, Selasa (23/1/2024) lalu.


Mahfud menyebut pemerintah memiliki program SPTTI. Seluruh kasus di seluruh penjuru Indonesia harus dimasukkan dalam program itu.


"Jadi kasus peristiwanya tanggal sekian penyidikan tanggal sekian itu masuk. Jadi kita bisa lihat sampai dimana  ada laporannya," tuturnya.


Terkait kasus Iwan Boedi, dia menyebut tidak laporannya di dalam SPTTI. Pihaknya akan mengecek langsung kasus tersebut.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved