Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Respons OJK Setelah Viral Bayar UKT di ITB Bisa Pakai Pinjol, Dicicil dan Berbunga

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut merespons viralnya isu terkait pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).

Editor: rival al manaf
istimewa
Insitut Teknologi Bandung membuat program membayar uang kuliah tunggal (UKT) dengan dana dari pinjaman online. 

TRIBUNJATENG.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut merespons viralnya isu terkait pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui layanan pinjaman online (pinjol) yakni Danacita.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa menerangkan, pihaknya telah memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) pada 26 Januari 2024 untuk dimintai penjelasan lebih lanjut.

Adapun Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Baca juga: Rekomendasi Wisata Gratis di Kudus: Melihat Gading Gajah Purba Sepanjang 4 Meter

Baca juga: Melintas di Jalan Lingkar Salatiga, Diki Dibacok Orang, Ponsel, Jaket, dan Uan 7 Ribu Diambil

Dalam penjelasan Danacita, diketajui bahwa Danacita dan ITB telah melakukan kerja sama untuk penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB.

"Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT," tutur Aman dalam keterangannya ditulis Sabtu (27/01).

Aman mengatakan, pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.

Berdasarkan penelitian OJK manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Danacita juga menyampaikan bahwa kerjasama dengan ITB itu bukan yang pertama kali terjadi, namun juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.

"Sebagai tindak lanjut, OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya dan lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek pelindungan konsumen lainnya," jelas dia.

Nantinya secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut.

Viral di Media Sosial

Institut Teknologi Bandung membuat program membayar uang kuliah tunggal (UKT) dengan dana dari pinjaman online. 

Bayar uang kuliah pakai pinjol viral di media sosial. 

Sebuah pamflet program ITB bayar uang kuliah pakai pinjol menjadi sorotan.  

Bagi mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah bisa menggunakan pinjol

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved