Berita Viral
Sosok Tak Terduga Pembunuh Dina yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Citarum, Motif Terungkap
Berdasarkan informasi yang dikutip Instagram @info_karawang, pelaku berhasil ditangkap di tempatnya kerja
TRIBUNJATENG.COM, KARAWANG - Polisi akhirnya berhasil nenangkap pelaku pembunuhan Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket yang jasadnya ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 030, RW 005, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/10/2025).
Mirisnya, pelaku ternyata teman korban sendiri yang sama-sama bekerja di minimarket.
Berdasarkan informasi yang dikutip Instagram @info_karawang, pelaku berhasil ditangkap di tempatnya kerja.
Pelaku pembunuhan diduga adalah H (27). "Pelaku berinisial H sudah ditangkap di Rest Area KM 72," kata Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, Kamis (9/10/2025).
• Video Hilda Pricillya Ibu Persit TNI dan Junior Suami Durasi 5 Menit Diburu, Ternyata Amalia Mutya
• Sosok Dina Karyawati Minimarket Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Ada Indikasi Dibunuh
Baca juga: Malam Sebelum Dina Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Keluarga Sudah Lapor Kehilangan
Baca juga: Penculik Anak di Semarang Sasar Siswi SD & SMP untuk Beradegan Tak Senonoh lalu Diberi Es Teh Jumbo
Penangkapan dilakukan Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz bersama Resmob Polda Jawa Barat.
Pelaku H ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Babakancikao, Purwakarta.
"Pelaku merupakan teman korban di minimarket," ucap Cep Wildan.
Terdesak kebutuhan

Ipda Cep Wildan mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin AKP M Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah penemuan jasad korban.
Pemeriksaan sementara dari pihak kepolisian, pelaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial. Pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya di Kabupaten Purwakarta.
Di sana pelaku kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia.
Bahkan pelaku melakukan aksi bejad yang memperkosa korban setelah tewas dan setelah itu mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.
"Beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia," kata dia.
Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta. Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.
"Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta," kata dia.
Sebelumnya, jasad perempuan tanpa busana ditemukan di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/10/2025) sore.
Kabar Duka, Abah Ocang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Polresta Cilacap Bongkar Jaringan Sabu Lewat Media Sosial |
![]() |
---|
Penculik Anak di Semarang Sasar Siswi SD & SMP untuk Beradegan Tak Senonoh lalu Diberi Es Teh Jumbo |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 Halaman 114: Menyimak Pantun |
![]() |
---|
Dina Pegawai Minimarket Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Sungai Citarum Tepat di Hari Ulang Tahunnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.