Hemat Air PDAM
4 Aksi Ilegal Menghemat Tagihan PDAM Bikin Petugas Geleng-geleng Kepala, Yang Benar Aja? Rugi Dong
4 Aksi Ilegal Menghemat Tagihan PDAM Bikin Petugas Geleng-geleng Kepala, Yang Benar Aja? Rugi Dong
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Contoh tindakan-tindakan di atas tentu saja memberikan dampak negatif bagi masyarakat dan PDAM.
Tidak hanya merugikan keuangan PDAM, tetapi juga dapat menyebabkan penurunan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Selain itu, praktik ini dapat menghambat investasi dalam perbaikan infrastruktur air bersih dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
PDAM sebagai penyedia layanan air bersih bisa saja mengambil hukum untuk mencegah dan menindak tindakan ilegal ini.
Beberapa sanksi yang didapat apabila ketahuan melakukan tindakan yang curang demi menghemat tagihan PDAM antara lain:
1. Pemutusan Pasokan Air
PDAM berhak untuk memutus pasokan air bagi pelanggan yang terbukti melakukan tindakan ilegal terkait penggunaan air.
Seperti manipulasi atau tindakan ilegal lainnya.
2. Sanksi Hukum
Tindakan ilegal terkait pemakaian air dapat berujung pada sanksi hukum.
Termasuk denda dan tuntutan perdata.
Sehingga orang yang terbukti melakukan pelanggaran atas tagihan PDAM dapat dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Denda Finansial
Pelanggaran hukum terkait pemakaian air dapat mengakibatkan kewajiban membayar tagihan air yang tertunggak beserta denda administratif.
Pelaku yang tertangkap melakukan tindakan ilegal dapat dikenakan denda finansial yang cukup besar.
Tindakan Ilegal yang Bisa Menekan Tagihan Air PDAM: Terlalu Berisiko, Awas Kena Sanksi |
![]() |
---|
5 Tindakan Ceroboh di Rumah Tanpa Sadar Bisa Bikin Tagihan Air PDAM Membengkak, Tuman! |
![]() |
---|
Cara Mudah Menghemat Tagihan Air PDAM, Aman Tanpa Harus Curangi Meteran |
![]() |
---|
7 Kebiasaan di Rumah yang Bisa Menghemat Tagihan Air PDAM, Sederhana dan Mudah |
![]() |
---|
Nekat Curangi Meteran Air Demi Menghemat Tagihan PDAM? Awas 5 Sanksi Ini Menanti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.