Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KAI Tegaskan Penumpang dengan Barang Berlebih Harus Bayar

bea bagasi yakni sebesar Rp 10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp 6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp 2.000/kg untuk kelas ekonomi.

Editor: Vito
TRIBUN JATENG/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
Penumpang kereta api tiba di stasiun Semarang Tawang, Sabtu (23/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali mengingatkan penumpang terkait dengan aturan bagasi yang boleh digunakan. Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, aturan bagasi penumpang maksimal 20 kg telah lama diterapkan dan bukan aturan baru.

"Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg, dan volume maksimum 100 dm3, dengan dimensi maksimal 70x48x30 cm, dan sebanyak-banyaknya terdiri dari empat koli (item bagasi),” ujarnya, dikutip dari laman resmi KAI, Jumat (28/1).

Namun, jika penumpang ingin membawa barang melebihi aturan bagasi yang telah ditetapkan KAI, maka penumpang diharuskan membayar bea bagasi yakni sebesar Rp 10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp 6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp 2.000/kg untuk kelas ekonomi.

“Pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70x48x60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang, dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” jelas Joni.

Selain itu, dia menambahkan, KAI juga melarang penumpang membawa barang-barang seperti binatang, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

“Senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya juga dilarang masuk ke dalam kabin kereta api,” katanya.

Joni mengimbau pelanggan untuk segera melapor ke petugas yang berada di dalam kereta apabila mengetahui atau menemukan barang-barang yang membahayakan penumpang atau perjalanan kereta api.

Adapun, KAI baru saja mengoperasikan tiga kereta baru, yakni KA Papandayan relasi Gambir-Garut PP, KA Pangandaran relasi Gambir-Banjar PP, dan KA Malabar relasi Bandung-Malang PP.

Peluncuran kereta baru tersebut sebagai bentuk apresiasi KAI kepada para pelanggan setianya yang telah memilih dan menggunakan moda transportasi kereta api.

Untuk menarik animo masyarakat, KAI juga memberikan diskon tiket sebesar 20 persen untuk ketiga kereta api baru tersebut. (Tribunnews.com/Mikael Dafit)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved