Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Siswi SMK Yang Videonya Viral Saat Pesta Narkoba Tidak Direhabilitasi, Ini Alasannya

Begini nasib siswi SMK di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang videonya viral saat tengah pesta narkoba.

Editor: raka f pujangga
IST
Polisi amankan lima siswi di Kendari gegara viral di media sosial diduga tengah pesta narkoba. (Tribun Sultra) 

TRIBUNJATENG.COM, KENDARI - Begini nasib siswi SMK di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang videonya viral saat tengah pesta narkoba.

Hal itu diketahui usai beberapa video para siswi tersebut pesta narkoba di sebuah rumah beredar luas melalui media sosial, Jumat (26/1/2024).

Mereka diduga melakukan pesta narkoba tidak hanya sekali.

Baca juga: Cuma di Kendari Video Pesta Narkoba Viral Para Pelaku Cuma Disuruh Bikin Surat Pernyataan

Dugaan tak hanya sekali itu diketahui dari beberapa video yang tersebar menampilkan aksi pesta narkoba dengan menggunakan pakaian yang berbeda di tempat yang sama.

Dalam video itu, sejumlah siswi tengah pesta narkoba menggunakan seragam batik yang diduga milik sebuah SMK Negeri di Kendari.

Di video lainnya menampilkan aksi yang sama dan di tempat yang sama, tetapi menggunakan seragam berbeda.

Dalam video lainnya itu, para siswi mengenakan seragam Pramuka.

Untuk diketahui, para siswi itu diduga tengah pesta narkoba jenis sintetis.

Awak TribunnewsSultra.com saat ini menerima sebanyak lima video viral tersebut yang telah tersebar luas via WhatsApp Messenger.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menyelidiki kasus dugaan pesta narkoba tersebut.

Kasatreskoba Polresta Kendari, AKP Bahri mengatakan rencananya besok, Sabtu (27/1/2024), Tim Narko 10 akan pergi mengecek ke salah satu sekolah kejuruan yang ditenggarai menjadi tempat para siswi ini bersekolah.

Tidak cukup bukti

Polisi ungkap alasan lima siswi SMK di Kota Kendari tak direhabilitasi usai video viral pakai narkoba ramai beredar di media sosial sejak Jumat (26/1/2024). 

Sebanyak 5 siswi viral pesta narkoba tak direhabilitasi. 

Kasat Narkoba Polresta Kota Kendari, AKP Bahri mengatakan syarat untuk dilakukan rehabilitasi yakni ada laporan polisi.

Selain itu, tidak ada barang bukti berupa narkoba yang ditemukan saat para siswi diamankan.

"Persyaratan rehab adalah Laporan Polisi (LP)," tuturnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Sabtu (27/1/2023).

Sedangkan untuk dasar pembuatan Laporan Polisi, kata Bahri harus ditemukan barang bukti pada saat mereka diamankan.

"Terkait mereka, tidak adanya barang bukti yg bisa di jadikan dasar untuk terbitkan LP," sambungnya

Sehingga kata Bahri lima orang siswi yang sempat diamankan itu kemudian hanya diminta untuk menandatangani surat pernyataan.

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Siswi SMK Negeri di Kendari Gegara Videonya Viral Lagi Asik Pesta Narkoba

"Cuma dibuatkan surat pernyataan," tuturnya

Sebelumnya beredar para remaja menggunakan baju salah satu sekolah di Kendari viral sedang pesta narkoba jenis sintesis.

Selain mengonsumsi sintesi mereka juga terlihat mengonsumsi minuman keras. (*)

 

Artikel ini sudah tayangi di Tribunsultra.com

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved