Berita Kriminal
Preman PKL Pasar Gede Solo Ditangkap Polisi, Kerap Memalak Pedagang Hingga Rp 50 Ribu
Polisi menangkap preman Pasar Gede yang sering memalak para PKL di lokasi tersebut. Pelaku berinisial DK (38) ditangkap kepolisian Polresta Solo.
TRIBUNJATENG.COM - Polisi menangkap preman Pasar Gede yang sering memalak para PKL di lokasi tersebut.
Pelaku berinisial DK (38) ditangkap kepolisian Polresta Solo, pada Sabtu (27/1/2024) malam.
Baca juga: Cerita Dongeng Sebelum Tidur dari Afrika: Mokele Mencuri Matahari
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 5 SD Halaman 44 45 46 47 48 49 Subtema 1 Pembelajaran 4 Kebangsaan
Baca juga: 18 Bocah di Banyumas Ditangkap Polisi Saat Hendak Tawuran, Senjata Tajam Ikut Diamankan
Penangkap warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo itu dilakukan saat tim Sparta Polresta Solo melakukan giat patroli wilayah.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan saat melakukan giat tersebut, tim menerima laporan warga bila ada aksi dugaan premanisme di sekitar kawasan Pasar Gede Solo.
Tepatnya, di kawasan sekitar pernak-pernik lampion.
DK melakukan dugaan pemalakan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan tersebut.
"Penangkapan pelaku berawal saat tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari call center, bahwa di lokasi pernak pernik lampion di Pasar Gede Solo, ada aksi premanisme (pemalakan/pungli) terhadap para pedagang kaki lima," ucap Arfian.
Pelaku disebut Arfian kerap meminta jatah keamanan dari kisaran Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu kepada para pedagang.
"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesampainya di lokasi Tim Sparta mencari informasi kepada para pedagang pernak pernik di pasar gede, dan benar bahwa ada seseorang yang sering meminta jatah keamanan berupa uang sebesar Rp 10.000 hingga Rp 50.000 di sertai dengan ancaman, didapati pula ciri-ciri pelaku dari para pedagang yang di interogasi, kemudian Tim Sparta mencari pelaku tersebut," sambungnya.
Saat diamankan, disekitar pelaku ditemukan juga minuman keras (miras) jenis ciu.
Tak jarang pelaku lebih dulu mengkonsumsi miras sebelum melancarkan aksinya.
"Setelah melakukan pencarian di sekitar pasar gede, pelaku dapat di amankan di sebuah tambal ban samping pasar buah Pasar Gede, kemudian Tim Sparta mengamankan pelaku tersebut ke Pos Security Pasar gede, dalam penangkapan tersebut di temukan juga miras jenis Ciu yang ia konsumsi setiap kali melakukan aksi," terang Arfian.
Tak hanya mengamankan pelaku, petugas juga ikut menyita 1 botol ciu, 1 unit HP dan uang tunai Rp 110 ribu diduga hasil memalak.
"Barang bukti yang di sita dari pelaku adalah 1 botol air mineral ukuran 600 ml berisi Ciu, 1 unit HP merk Vivo dan uang tunai sejumlah Rp110 ribu," papar dia.
"Selanjutnya barang bukti dan pelaku di bawa ke mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke piket Reskrim untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul PKL Pasar Gede Solo Kena Palak, Pelaku Diamankan di Tambal Ban, Kerap Minta Jatah Rp 50 Ribu,
Motif Pengeroyokan 3 Pekerja Rumah Makan di Semarang Karena Sakit Hati Diteriaki |
![]() |
---|
Pemuda 19 Tahun Tewas Dihajar Oknum Polisi dan 3 Sekurity, Videonya Viral |
![]() |
---|
Kronologi Bocah Kelas 4 SD Tikam Siswa MTs hingga Tewas |
![]() |
---|
3 Minggu Ahmad Mughni Sodik Warga Pekalongan Hilang, Ternyata Membusuk Dibunuh di Sumur Wonotunggal |
![]() |
---|
Begini Cara Makfudin Tipu Karyawan Brilink di Malahayu Brebes, Beri Bukti Transfer Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.