Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Temuan Kepala Bayi Ungkap Sadisnya Wanita yang Selingkuh, Satgas Kesehatan Punya Andil Besar

Kejadian mengerikan mengguncang Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur

Editor: muh radlis
net
Ilustrasi bayi 

TRIBUNJATENG.COM - Kejadian mengerikan mengguncang Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ketika Rosa Delima Foni terkejut menemukan sesosok kepala bayi di depan pintu dapurnya pada Jumat (26/1/2024) pagi.

Temuan ini membuat geger warga setempat, termasuk Rosa, yang bersama tetangganya awalnya berpikir benda itu mungkin hanya boneka, namun setelah diperiksa lebih lanjut, mereka yakin bahwa itu adalah kepala bayi.

Berdasarkan laporan Rosa dan warga lainnya, aparat desa dan polisi turun tangan untuk menyelidiki kejadian ini.

Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris, menyatakan bahwa berkat penyelidikan, polisi berhasil menangkap ibu rumah tangga berinisial LK (20), yang kemudian mengakui sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut.

Muhammad Aris menjelaskan bahwa polisi telah mencurigai LK sejak beberapa bulan sebelumnya, ketika tim satgas yang memantau kesehatan warga mengetahui bahwa LK hamil.

Setelah membawa LK ke kantor polisi, dalam pemeriksaan, LK mengakui bahwa bayi tersebut merupakan hasil perselingkuhannya dengan pria lain berinisial MS.

LK melahirkan bayi pada Selasa (23/1/2024) dalam kondisi sendirian di dalam kamar.

Informasi ini menjadi terang karena selama suaminya, yang berinisial AS, pergi ke Flores, LK menjalani hubungan dengan MS.

Saat AS kembali, usia kehamilan LK sudah tiga bulan, namun AS tidak mengetahui bahwa kehamilan tersebut berasal dari hubungan dengan pria lain.

"Agar (proses persalinan) tidak diketahui oleh orang tua, LK menyumbat mulut bayi tersebut dengan tangan," ujar Ipda Muhammad Aris, Sabtu (27/1/2024).

Bayi yang baru lahir itu LK masukkan dalam kantong plastik.

Ia lantas membersihkan noda sisa bersalin menggunakan air dicampur deterjen.

Lalu, pada Rabu (24/1/2024) pagi, LK membawa plastik hitam berisi bayi ke hutan yang berjarak sekitar 150 meter dari rumahnya.

Saat itu, LK mengaku bayinya sudah tak bernapas. LK kemudian mengubur jasad bayinya di hutan.

Satu anggota tubuh bayi itu bisa sampai ke rumah Rosa diduga karena dibawa anjing.

Aris menuturkan, polisi berencana menjerat LK dengan pasal berlapis.

Polsek akan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2016 Pasal 80 ayat 1, ayat 3, ayat 4 juncto Pasal 76 huruf C, dan Pasal 340 KUHP terhadap terduga pelaku.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berawal dari Temuan Kepala Bayi, Terungkap Aksi Keji Seorang Ibu di TTU"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved